SURABAYA, iNFONews.ID – Kebijakan pemerintah pusat untuk merampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) direspon dengan catatan kritis oleh parlemen Jawa Timur.
Langkah efisiensi ini dinilai sebagai peluang besar untuk mengakhiri tradisi "rapor merah" perusahaan daerah yang selama bertahun-tahun hidup dari suntikan dana publik tanpa memberikan timbal balik yang setimpal.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh perampingan tersebut.
Namun, politisi Fraksi Gerindra ini memberi peringatan keras agar pemerintah tidak melakukan aksi potong anggaran secara serampangan tanpa melihat karakteristik masing-masing perusahaan.
Menurut Hartono, masalah utama BUMD di Jawa Timur terletak pada mentalitas pengelola yang merasa aman karena terus-menerus mengandalkan penyertaan modal dari APBD.
Padahal, beban fiskal daerah semakin berat dan anggaran tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Paradigma pengelola harus bergeser total. Dari yang biasanya dibiayai, sekarang harus mampu menghasilkan. BUMD tidak boleh lagi menggantungkan hidup pada kas daerah," tegas Hartono di Surabaya, Jumat (3/4/2026).
Ia melihat efisiensi yang sejati terletak pada perbaikan tata kelola dan transparansi, bukan sekadar menekan angka pengeluaran di atas kertas.
Profesionalisme menjadi syarat mutlak jika ingin perusahaan plat merah tersebut memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hartono meminta pemerintah jeli membedakan antara entitas yang murni mencari laba (profit oriented) dengan perusahaan yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Ia menolak prinsip gebyah-uyah atau penyamarataan kebijakan dalam proses efisiensi ini.
Bagi BUMD yang berorientasi bisnis, Hartono menuntut kemandirian penuh dan setoran dividen maksimal. Namun, untuk sektor yang menyentuh layanan dasar warga, ia meminta pemerintah tetap hadir memberikan proteksi anggaran.
"BUMD pelayanan publik punya mandat berbeda. Penghematan yang terlalu ekstrem di sektor ini justru berbahaya karena berisiko merusak kualitas layanan rakyat kecil dan merugikan citra pemerintah sendiri," jelasnya.
Menutup keterangannya, Hartono memastikan Komisi C akan memperketat pengawasan selama masa transisi ini.
Parlemen ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak menjadi pintu masuk bagi hilangnya aset daerah atau penurunan kinerja akibat salah urus birokrasi.
"DPRD mendukung efisiensi, tapi targetnya harus tepat. Jangan asal potong, jaga aset daerah, dan pastikan pelayanan publik tetap berjalan sehat," pungkasnya.
Editor : Alim Kusuma