MENJELANG Muktamar ke-35, dinamika di tubuh Nahdlatul Ulama mulai menghangat. Nama-nama calon bermunculan. Silaturahmi politik semakin intens. Poros-poros kekuatan mulai membaca arah dan membangun komunikasi. Sebagian bergerak terbuka, sebagian lain memilih bekerja dalam senyap. Situasi seperti itu sebenarnya bukan hal baru dalam tradisi Muktamar NU.
Namun, belakangan muncul kegelisahan yang sulit diabaikan: bayang-bayang campur tangan kekuasaan negara yang terasa semakin jauh masuk ke ruang internal NU.
Percakapan tentang siapa yang direstui penguasa, siapa yang dekat dengan presiden, siapa yang mendapat dukungan jaringan negara, hingga siapa yang dianggap aman bagi kekuasaan mulai terdengar di berbagai ruang diskusi. Seolah-olah Muktamar NU tidak akan selesai tanpa restu negara.
Sebagai warga nahdliyin, saya memandang cara berpikir seperti itu bukan hanya keliru, tetapi juga melukai ingatan sejarah.
NU bukan organisasi yang lahir dari rahim kekuasaan. Justru republik ini berdiri salah satunya karena peran besar para ulama NU.
Karena itu terasa janggal apabila pemimpin NU harus lebih dahulu memperoleh restu dari penguasa negara, sementara negara yang dipimpin itu turut didirikan oleh para kiai NU sendiri.
Sejarah terlalu sering dilupakan. Padahal republik ini tidak hanya dibangun oleh pidato para tokoh nasionalis di kota-kota besar, tetapi juga oleh doa, fatwa, dan pengorbanan para kiai di pesantren-pesantren kampung.
Ketika republik belum memiliki tentara yang kuat, birokrasi yang tertata, bahkan legitimasi yang kokoh di mata rakyat, para ulama NU telah lebih dulu menjaga Indonesia melalui pengaruh moral mereka.
Hubungan antara Soekarno dan KH Hasyim Asy'ari menjadi salah satu contoh penting. Bung Karno berkali-kali datang meminta pandangan kepada Hadratus Syeikh. Dalam banyak catatan sejarah, para pemimpin republik memahami bahwa dukungan ulama NU bukan sekadar dukungan politik, melainkan legitimasi moral bagi berdirinya Indonesia.
Presiden datang kepada kiai, bukan sebaliknya.
Di sana terdapat adab, kesadaran sejarah, sekaligus penghormatan bahwa ulama bukan subordinasi kekuasaan, melainkan sumber moral bangsa.
Sejak awal, NU memang mengambil posisi dekat dengan rakyat dan negara, tetapi tidak tunduk menjadi alat kekuasaan.
Peran historis NU tampak sangat jelas dalam Resolusi Jihad. Saat Belanda berusaha kembali menjajah Indonesia dan republik berada di ujung ketidakpastian, para ulama NU menetapkan bahwa mempertahankan kemerdekaan hukumnya fardhu ain.
Resolusi itu bukan sekadar simbol seremonial. Dampaknya sangat nyata. Pesantren berubah menjadi pusat konsolidasi perjuangan. Para santri turun ke medan perang. Laskar Hizbullah dan Sabilillah bergerak bersama rakyat mempertahankan republik.
Sejumlah Indonesianis seperti Benedict Anderson dan Martin van Bruinessen berkali-kali menulis bagaimana jaringan pesantren serta ulama tradisional menjadi kekuatan sosial yang sangat menentukan pada fase awal kemerdekaan Indonesia.
Yang kerap terlupakan, setelah republik berdiri para kiai itu tidak berebut kekuasaan.
Mereka tidak menjadikan jasa perjuangan sebagai alat untuk menguasai negara. Banyak yang kembali ke pesantren, mengajar santri, dan membina umat. Mereka ikut mendirikan republik, tetapi tidak rakus terhadap republik.
Di situlah letak kebesaran moral NU.
Karena itu, munculnya gejala campur tangan kekuasaan dalam dinamika Muktamar NU hari ini terasa memprihatinkan. Baik dalam bentuk pengondisian dukungan, pembentukan poros politik, penggunaan jaringan birokrasi, maupun upaya memengaruhi arah kepemimpinan PBNU.
Bagi sebagian orang, situasi tersebut mungkin dianggap lumrah dalam politik. Namun bagi NU, persoalannya jauh lebih besar.
Ini menyangkut martabat sejarah.
NU bukan organisasi biasa yang dapat diperlakukan sebagai alat politik kekuasaan. NU merupakan salah satu pilar yang membantu republik ini berdiri dan bertahan hingga sekarang.
Karena itu terasa tidak elok apabila negara terlalu jauh mencampuri rumah besar NU.
Tidak bijak jika penguasa bermain terlalu dalam dalam suksesi organisasi ulama. Dan tidak pantas apabila aparat negara ikut menentukan arah Muktamar.
Saya percaya Prabowo Subianto memahami hal tersebut sebagai seorang negarawan. Seorang negarawan sejati akan menjaga jarak dari dinamika internal NU.
Menghormati NU bukan berarti mengendalikan NU, melainkan memberi ruang kepada warga nahdliyin untuk menentukan jalannya sendiri.
Di titik itu saya teringat pandangan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia pernah mengingatkan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Ketika organisasi keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, perlahan ia akan kehilangan daya kritis dan otoritas moralnya.
Hal itulah yang perlu dijaga NU hari ini.
NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh larut dalam kepentingan kekuasaan jangka pendek. NU harus tetap berdiri sebagai penjaga moral republik.
Karena itu, Muktamar NU ke-35 bukan sekadar forum memilih Ketua Umum dan Rais Aam. Muktamar menjadi ujian besar bagi kemandirian organisasi ini.
Apakah NU masih mampu berdiri dengan kaki sendiri?
Apakah para kiai masih bebas menentukan arah jam’iyah tanpa tekanan kekuasaan?
Apakah negara masih memiliki adab terhadap salah satu pendiri republik ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar siapa yang kelak memenangkan Muktamar.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan PBNU, melainkan marwah NU sebagai kekuatan moral bangsa.
Bangsa yang besar semestinya memahami cara menghormati para pendirinya: bukan dengan mencampuri rumah mereka, melainkan menjaga kehormatan dan independensinya.
Salam amar ma’ruf nahi munkar
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung
Editor : Alim Kusuma