Kamis, 30 Apr 2026 19:56 WIB

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35: Membincang Peluang, Menghitung Suara

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. INPhoto/Dok Pribadi
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. INPhoto/Dok Pribadi

MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi kian menghangat. Sejumlah manuver mulai terlihat, baik dalam bentuk pencalonan diri maupun pengusungan figur tertentu. 

Menariknya, pola kontestasi kali ini semakin jelas terbaca dalam format berpasangan, yakni antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam. Karena itu, tidak berlebihan jika disebut sebagai “pasangan calon” (paslon).

Rais Aam memang dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun, dalam praktik politik organisasi, komposisi AHWA kerap dikondisikan, dipengaruhi, bahkan diatur melalui relasi dan kepentingan yang melibatkan calon Rais Aam dan calon Ketua Umum.

Saya mencermati secara langsung percaturan para aktor utama dalam Muktamar ke-35 ini. Dari pengamatan tersebut, dinamika di lapangan saat ini dapat dipetakan sebagai berikut.

Pertama, calon Ketua Umum petahana, Yahya Cholil Staquf. Saat ini, ia tengah mencari pasangan untuk posisi Rais Aam yang mampu memperkuat basis dukungan sekaligus memperluas legitimasi.

Kedua, Rais Aam petahana, Miftachul Akhyar. Ia berada dalam konfigurasi bersama Sekretaris Jenderal petahana, Saifullah Yusuf. Pada tahap ini, keduanya sedang mencari figur yang akan diusung sebagai calon Ketua Umum.

Ketiga, muncul figur yang disokong oleh kekuatan penguasa, yakni Menteri Agama, Nazaruddin Umar. Saat ini, ia juga tengah mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Keempat, terdapat poros yang didukung jaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII. Dalam kelompok ini masih berlangsung kontestasi internal di antara sejumlah nama, yakni KH Abdussalam Shohib, KH Yusuf Chudhori, KH Imam Jazuli, dan KH Abdul Ghoffar Rozin. Namun, satu hal yang relatif mengerucut adalah pengusungan KH Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Kelima, kekuatan yang didukung jejaring PWNU Jawa Timur mendorong figur KH Abdul Hakim Mahfuz. Saat ini, poros ini masih dalam tahap mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Keenam, muncul pula calon alternatif yang juga berakar dari jejaring NU Jawa Timur, yaitu KH Marzuki Mustamar. Berbeda dengan poros sebelumnya, konfigurasi ini sudah lebih jelas dengan memastikan dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Menghitung Fakta Pemilik Suara

Jika dinamika aktor di atas dilihat dari perspektif kekuatan suara, maka peta kontestasi menjadi semakin menarik.

Secara garis besar, jaringan PKB–IKA PMII diperkirakan memiliki sekitar 250 suara secara nasional. Sementara itu, jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama memiliki sekitar 130 suara.

Adapun jaringan petahana Ketua Umum diperkirakan menguasai sekitar 20 persen suara, atau sekitar 100 suara. Rais Aam petahana bersama Sekjen petahana juga memiliki basis sekitar 100 suara. Di luar itu, terdapat sekitar 70–80 suara yang masih mengambang.

Membaca peta ini, terlihat bahwa peluang kemenangan relatif lebih besar berada pada jaringan PKB–IKA PMII. Peluang tersebut akan semakin menguat apabila mampu membangun koalisi dengan jaringan Kementerian Agama.

Jika kedua kekuatan ini berpadu, maka potensi suara yang dapat dihimpun bisa mencapai sekitar 400 suara—angka yang secara praktis sangat menentukan.

Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Di satu sisi, Menteri Agama memiliki kepentingan untuk maju sebagai Ketua Umum, tetapi belum menemukan pasangan Rais Aam. Di sisi lain, jaringan PKB–PMII juga ingin mengusung calon Ketua Umum sendiri, meskipun telah relatif solid dalam menentukan Rais Aam, yakni Said Aqil Siradj.

Di sinilah pertanyaan kompromi menjadi krusial.

Apakah mungkin terjadi skenario di mana jaringan PKB–PMII melepas ambisi pada posisi Ketua Umum dan menyerahkan posisi tersebut kepada Nazaruddin Umar, untuk kemudian berpasangan dengan Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam?

Jika konfigurasi ini benar-benar terjadi dan mendapatkan dukungan dari Muhaimin Iskandar serta Nusron Wahid, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Muktamar NU sudah “selesai sebelum dimulai”.

Namun, dinamika Muktamar NU tidak pernah berjalan dalam satu jalur tunggal. Selalu ada kemungkinan munculnya poros tandingan.

Karena itu, kekuatan petahana tidak boleh diremehkan. Dalam skenario tertentu, Yahya Cholil Staquf dapat membangun pasangan alternatif dengan figur seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau KH Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam. Konfigurasi semacam ini berpotensi menjadi rival kuat bagi poros Nazaruddin–Said.

Selain itu, tidak dapat diabaikan pula kemungkinan munculnya pasangan lain, seperti KH Zulfa Mustofa yang berpasangan dengan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Begitu pula peluang pasangan alternatif dari Jawa Timur, yakni KH Marzuki Mustamar yang bisa saja berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin, yang masih memiliki basis kultural luas.

Pertanyaan berikutnya adalah: apakah para kandidat dalam jaringan PKB–IKA PMII seperti Gus Rozin, Salam, Jazuli, dan Yusuf bersedia melepas ambisi untuk posisi Ketua Umum demi membuka jalan bagi Nazaruddin Umar dalam kerangka koalisi yang lebih besar?

Ataukah Muhaimin Iskandar tetap akan mendorong konfigurasi sendiri tanpa kompromi?

Pada titik ini, Muktamar NU akan sangat ditentukan oleh dua kekuatan utama: jaringan PKB–IKA PMII dan jaringan Kementerian Agama. Jika kedua jaringan ini berpadu, maka kekuatan lain berpotensi hanya menjadi pelengkap dalam kontestasi.

Menjaga Kemandirian NU

Di tengah seluruh dinamika ini, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah pentingnya menjaga kemandirian NU dari intervensi kekuasaan. Kita harus belajar dari Muktamar sebelumnya: ketika intervensi penguasa masuk, kepemimpinan NU dapat tergerus.

Muktamar ke-35 tidak boleh mengulang hal tersebut. Momentum ini seharusnya menjadi ruang untuk memastikan bahwa NU tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, tidak menjadi alat politik praktis, dan tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek.

NU adalah fondasi republik ini. Ia lahir, tumbuh, dan berkontribusi dalam pembentukan negara. Karena itu, kehormatan NU harus tetap dijaga, terutama di hadapan kekuasaan negara.

Membaca dinamika menuju Muktamar NU ke-35 berarti membaca pertemuan antara kepentingan, jaringan, dan nilai. Peta “paslon” yang terbentuk hari ini mungkin masih akan berubah. Namun satu hal yang pasti: arah NU ke depan akan sangat ditentukan oleh keputusan dalam forum tersebut.

Semoga Muktamar ke-35 benar-benar menjadi ruang untuk mengembalikan NU sebagai organisasi yang berdaulat, bermartabat, dan bebas dari intervensi.

Mari wujudkan NU yang berdikari dan bebas intervensi. Sebab hanya dengan begitu, NU dapat berdiri kokoh sebagai kekuatan moral bangsa.

Salam amar ma’ruf nahi munkar
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung

Editor : Alim Kusuma