SOLO, INFONEWS.ID - Gelombang penolakan terhadap pelemahan pilar keempat demokrasi mengalir dari Kota Bengawan. Aliansi jurnalis bersama lembaga pers mahasiswa di Soloraya menggelar aksi damai di Bundaran Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa pagi.
Aksi ini merupakan respons keras atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi wartawan dengan istilah peyoratif "londo ireng" dalam pidatonya pada Harlah ke-28 PKB.
Para pekerja media menilai label kolonial tersebut merendahkan profesi serta mendelegitimasi kerja jurnalistik.
Ketua PWI Solo terpilih, Sri Hartanto, menegaskan bahwa stigmatisasi semacam itu mencederai iklim kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Wartawan bekerja menyampaikan fakta dan mengontrol kekuasaan berdasarkan mandat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
"Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi, bukan bentuk pengkhianatan," ujar Sri Hartanto di sela-sela aksi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, mengungkapkan bahwa pelabelan ini memperpanjang daftar intimidasi terhadap pekerja media di era pemerintahan saat ini.
Catatan AJI Indonesia menunjukkan ada 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025.
Deretan tekanan itu mencakup penghalangan liputan isu nikel di Pulau Obi, kekerasan oleh aparat terhadap pewarta foto di Semarang, hingga intimidasi verbal ruang publik.
Padahal, pengawasan kebijakan publik merupakan amanat konstitusi yang dilindungi Pasal 28F UUD 1945.
Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menambahkan bahwa kebebasan pers adalah hak mutlak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Tanpa jurnalis yang independen dan aman, hak publik atas kebenaran otomatis lumpuh.
"Segala bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik harus dihentikan demi menjaga kewarasan demokrasi kita," ucap Yoma.
Aksi massa di kawasan bersejarah itu diisi dengan orasi, teaterikal, hingga pembacaan pernyataan sikap. Puncak aksi ditandai dengan aksi menutup mulut menggunakan lakban dan berjalan mundur.
Simbolisasi tersebut merepresentasikan pembungkaman suara kritis sekaligus alarm kemunduran kebebasan sipil di Indonesia.
Pemilihan Monumen Pers Nasional juga merefleksikan napas sejarah perjuangan pers yang ikut melahirkan Republik ini.
Tokoh-tokoh pelopor seperti R.M. Tirto Adhi Soerjo hingga S.K. Trimurti mempertaruhkan nyawa dan menentang penjajahan lewat pena. Jurnalis Soloraya menegaskan, jejak sejarah itu tidak boleh direduksi oleh stigma negatif penguasa hari ini.
Editor : Alim Kusuma