MALANG, INFONEWS.ID - Insan pers Malang Raya yang tergabung dalam lintas organisasi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Senin (27/7). Aksi ini merupakan respons atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang melabeli wartawan dengan sebutan "Londo Ireng".
Unjuk rasa damai tersebut digagas oleh kolaborasi empat organisasi utama, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Massa membawa tema besar "Kami Bukan Londo Ireng!" untuk merespons stigmatisasi yang menyamakan profesi kuli ink dengan pengkhianat bangsa era kolonial.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, menilai penyematan frasa tersebut sangat kontradiktif dengan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, banyak pahlawan nasional lahir dari rahim jurnalis, mulai dari pencipta lagu Indonesia Raya Wage Rudolf Supratman, Tirto Adhi Suryo, hingga HOS Cokroaminoto.
"Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis nyatanya mencela para pejuang. Lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis," ujar Benni dalam orasinya.
Nada serupa disampaikan Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas. Ia menyatakan bahwa ucapan Kepala Negara tersebut telah melukai harga diri, independensi, serta marwah profesi wartawan yang selama ini bekerja demi kepentingan publik.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers mengemban mandat konstitusional untuk melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.
Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik yang dilayangkan media murni demi membela kepentingan rakyat yang mandatnya diemban oleh pemerintah.
"Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dan digaji dari uang rakyat. Jangan memberi contoh buruk di podium resmi," tegas Darmono.
Melalui aksi ini, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan bahwa tuntutan utama para jurnalis adalah pertanggungjawaban moral dari pimpinan tertinggi negara.
Insan pers mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pekerja media di Indonesia.
Editor : Alim Kusuma