Kamis, 10 Sep 2026 14:05 WIB

Kejati Jatim Amankan dan Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Sertifikat diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim (IN/PHOTO: HUMAS)
Sertifikat diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim (IN/PHOTO: HUMAS)

SURABAYA, INFONews.ID — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil mengamankan dan memulihkan aset tanah milik Pemerintah Kota Surabaya di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, pada Selasa (8/9/2026).

Aset yang dipulihkan mencakup kawasan vital Taman Hutan Raya, Puskesmas, dan Waduk Jeruk seluas 96,932 hektare dengan nilai Rp124.068.970.000. Sebelumnya, aset tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Kota Surabaya, namun sempat diklaim dan digugat sejumlah pihak yang menyatakan area itu beririsan dengan tanah warga.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim, S.SiT., M.H., menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar A.F., S.H., M.H. Sertifikat tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. Acara penyerahan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim disaksikan Wakajati Jatim, jajaran pejabat utama, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), pejabat Pemkot Surabaya, serta Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1, Surabaya 2, dan Gresik.

Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata soal nilai ekonomi.

“Ini menyangkut hak masyarakat atas fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang,” ujarnya.

Sebagai apresiasi, Wali Kota Surabaya memberikan penghargaan khusus kepada Kajati Jatim, Asisten Datun, Koordinator Datun, tiga Kepala Seksi Bidang Datun, serta empat Jaksa Pengacara Negara atas kinerja yang dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.

Keberhasilan bantuan hukum nonlitigasi ini diharapkan menjadi contoh pengamanan aset negara di Jawa Timur. Kejati Jatim berkomitmen terus bersinergi mengawal aset pemerintah daerah demi kemanfaatan optimal bagi masyarakat.

Editor : Tudji Martudji