SURABAYA, INFONews.ID - Profesor Soetanto Soepiadhy menyampaikan, mekanisme pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden diatur dalam ketentuan Pasal 7B UUD
SURABAYA, INFONews.ID - Profesor Soetanto Soepiadhy menyampaikan, mekanisme pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden diatur dalam ketentuan Pasal 7B UUD