KPK: Point of No Return
INFOnews.id | Surabaya - Kembali ngobrol dengan Profesor Soetanto Soepiadhy, lelaki sepuh -namun tak ingin disebut tua- cukup dengan sapaan Prof Tanto atau senior, menurutnya sangat pas. Panjang lebar bicara soal korupsi yang masih marak terjadi di negeri ini. Dia, kemudian dia menyebut istilah kleptokrasi.
Apa itu? Dikatakan oleh Prof Tanto, bahwa para politisi itu melakukan kleptokrasinya, selain karena gairahnya ingin berkuasa, mereka juga memiliki penyakit kejiwaan.
“Menurut Stanislav Andreski, mereka juga memiliki penyakit kejiwaan suka mencuri dan mengambil hak orang lain, tanpa merasa bersalah seakan itu merupakan haknya. Boleh jadi mereka melakukannya juga karena merasa dirinya punya jabatan, alias orang terhormat,” ucap Prof Tanto, Selasa malam (30/1/2024).
Dalam melakukan praktek korupsi, mereka juga melengkapinya dengan menggunakan ahli hukum dan keuangan, agar perbuatan jahatnya terkesan benar dan tidak melanggar hukum.
“Sungguh rapi kerjanya, dengan demikian berpotensi kuat merobohkan bangunan demokrasi kita (Indonesia),” ujarnya.
Karena itu, korupsi di sektor apapun harus dimusnahkan. “Kita ingin memastikan, bahwa KPK tetap berada dalam titik "point of no return", artinya jangan kendor membersihkan negeri ini benar-benar bersih dari para kleptokrat,” tegasnya.
Sekedar mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Selanjutnya, KPK menetapkan sebagai tersangka Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Serta 10 orang lainnya ditangkap. Mereka adalah Agung Sugiarto (Suami Siska Wati) yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo. Kemudian, ada dari pihak swasta yang juga kakak ipar Bupati Sidoarjo bernama Robith Fuadi. Serta Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri.
Kemudian, juga Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya dan Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo bernama Sintya Nur Afrianti. Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Heri Sumaeko, Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri, serta Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib, turut juga anak dari Siska Wati, Nur Ramadhan.
Terkait itu, penyidik KPK akan menggali keterangan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. (inf/tji/red)
Editor : Tudji Martudji