Kosgoro 1957: Kelompok Cirebon Jangan Bikin Gaduh di Jatim
INFOnews.id | Cirebon - Ketua Harian Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Yusuf Husni meminta kelompok Cirebon yang menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat pada 6-9 Maret 2021 lalu.
"Kelompok perkumpulan Cirebon agar menghentikan segala kegiatannya. Jangan memakai lambang Kosgoro 1957," kata Yusuf Husni, Kamis (15/4/2021).
Lanjut Yusuf Husni, kelompok Cirebon yang dipimpin Dave Laksono, tidak memiliki legalitas yang jelas untuk mengklaim ormas.
“Kelompok Cirebon tidak memiliki parameter yang jelas dan menyalahi AD/ART Kosgoro 1957 yang disahkan Kemenkumham," tegasnya.
Pihaknya juga mendesak kelompok Cirebon menarik diri dan tidak membuat gaduh daerah terutama Jawa Timur.
"Jangan bikin gaduh Jawa Timur. Semua kegiatan kelompok Cirebon yang mengatasnamakan Kosgoro 1957 agar ditarik dan dihentikan," ujarnya.
Dikatakan, akibat kegaduhan yang dibuat kelompok Cirebon dan yang terlibat dalam Mubes Cirebon, pihaknya kini mem-Plt-kan Ketua Kosgoro 1957 Jawa Timur, karena tidak boleh merangkap jabatan. Itu tertuang dalam keputusan yang dikeluarkan PPK Kosgoro 1957 dengan nomor: KPTS 016/PPK KOSGORO/1957/IV/2021 tentang pengesahan komposisi dan personalia kehormatan, dewan penasehat organisasi dan pimpinan daerah kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Timur masa bakti 2020-2025, Selasa (13/4/2021).
"Dengan terbentuknya kepengurusan PDK Kosgoro 1957 provinsi Jawa Timur, maka perlu pengesahan agar dapat bekerja sesuai kebijakan organisasi serta mengakomodasi sumber daya manusia yang memiliki dedikasi dan loyalitas kepada organisasi untuk memperkuat keberadaan Kosgoro 1957," tandasnya. (*)
Editor : Tudji Martudji