INFOnews.id I Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir yang menyetarakan pendidikan diniyah formal (PDF) dengan ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA).
Putusan sidang berlangsung sejak 22 September 2021, “Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Lepas Peserta Jalan Santai, Gus Yahya: Jihad Santri Jayakan Negeri
Melalui penyetaraan ini, tegas Yaqut santri yang memiliki ijazah PDF bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Ahzar, Kairo, Mesir. Sekaligus jadi kabar baik dan kado menjelang Hari Santri Nasional 2021.
“Yang memiliki ijazah ini kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar,” sambungnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur, menyambut gembira putusan penyetaraan ijazah dari Al-Ahzar itu, bahkan dia mendorong agar santri jangan melewatkan kesempatan emas ini untuk segara menyiapkan diri, utamanya bagi yang memiliki satuan PDF.
“Para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu,” kata Waryono.
Mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal merupakan pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Puji Aplikasi KESAN
“Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas).” tambah dia
Bentuk ula, Waryono memaparkan diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, adapun wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun. Sedangkan kurikulum PDF, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum.
Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya, lanjut Waryono disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Ia pun merinci, di Indonesia sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
“Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” ujar Waryono.
Untuk penyetaraan ijazah Pendidikan Diniyah Formal, menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga.
Enam lembaga sebelumnya yakni Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.
Selain Pendidikan Diniyah Formal, penyetaraan ijazah juga diberikan kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta. (rya/red)
Editor : Rony