SURABAYA, INFONEWS.ID - Tiga warga kawasan Simo, Surabaya, yakni AL, EK, dan YS, dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara perjudian aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Perkara yang menjerat ketiga pria tersebut bermula dari penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Ekonom NU Soroti Judol: Pemain Dipenjara, Siapa Awasi Platformnya?
Salah seorang terpidana, YS, mengungkapkan bahwa saat penangkapan terjadi dirinya berada di warung kopi tersebut untuk menunggu panggilan pekerjaan. Sehari-hari, YS bekerja sebagai penyedia jasa servis pendingin udara (AC).
Menurut YS, ketika petugas datang, ia sedang tertidur sambil menyaksikan serial drama China di telepon selulernya karena kondisi mengantuk saat menjalankan ibadah puasa. Sementara itu, dua rekannya yang berada di lokasi melakukan aktivitas lain, di mana satu orang menonton YouTube dan satu orang lainnya memainkan aplikasi HGI.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian membangunkan YS dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon selulernya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi HGI terpasang di perangkat milik YS.
Baca juga: Penanganan Judi Online: Jangan Cuma Hukum Pemain, Buru Bandar!
YS mengklaim tidak sedang memainkan aplikasi tersebut saat petugas datang. Namun, keberadaan aplikasi yang disebut petugas berkaitan dengan perjudian membuat dirinya tetap diangkut bersama dua rekannya.
YS mengaku baru mengetahui dari penyidik bahwa permainan tertentu dalam aplikasi bergambar kadal tersebut dikategorikan sebagai bentuk perjudian.
Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun.
Baca juga: Kerja Sama Dindik Jatim-HGI Disorot, Afiliasi Higgs Domino Dipertanyakan
Hukuman ini berdampak pada perekonomian keluarga YS. Selama YS menjalani masa penahanan, istrinya harus menggantikan peran sebagai pencari nafkah utama dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga demi menghidupi dua anak mereka yang masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar dan bayi.
.
Editor : Alim Kusuma