Tiga warga Simo, Surabaya, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh PN Surabaya atas perkara tindak pidana perjudian terkait aplikasi HGI.
Tiga warga Simo, Surabaya, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh PN Surabaya atas perkara tindak pidana perjudian terkait aplikasi HGI.