BLITAR, iNFONews.ID - CEO PT Aksarani Indonesia Project, Gian Riko Pujiantoro, mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan oknum di internal institusi penegak hukum.
Gian Riko yang akrab disapa Aiko menegaskan, jabatan maupun kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan khusus di hadapan hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan Aiko disampaikan di Blitar, Jawa Timur. Sikap tersebut sekaligus menegaskan dukungan terhadap pernyataan kelembagaan yang sebelumnya disampaikan Sekretaris Jenderal PT Aksarani Indonesia Project, Indrawan Nur Aziz, pada 3 November 2026.
"Saya membenarkan dan mendukung penuh substansi pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan Sekretaris Jenderal PT Aksarani Indonesia Project, Saudara Indrawan Nur Aziz. Apa yang disampaikan beliau merupakan sikap kelembagaan yang juga menjadi pandangan saya sebagai CEO," ujar Aiko.
Menurut Aiko, komitmen terhadap supremasi hukum tidak cukup disampaikan melalui pernyataan. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk ketika dugaan pelanggaran melibatkan pihak yang berada di dalam institusi penegak hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan aparat harus dijalankan sesuai koridor hukum. Apabila dugaan penyadapan terhadap kepala negara terbukti dilakukan tanpa landasan hukum dan prosedur yang sah, tindakan tersebut patut diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap tindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih apabila menyangkut kepala negara," katanya.
Di sisi lain, Aiko mengapresiasi langkah Polri yang tetap menjalankan proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan internal institusi. Menurut dia, keberanian menindak anggota sendiri merupakan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, institusi penegak hukum harus menunjukkan konsistensi dalam menerapkan aturan. Tidak boleh ada perlindungan khusus bagi pihak tertentu hanya karena memiliki jabatan atau berada di dalam institusi yang berwenang menegakkan hukum.
"Kami mengapresiasi langkah Polri yang tetap menjalankan proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di internalnya. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum," tegasnya.
Aiko berharap penanganan dugaan penyadapan Presiden Prabowo dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel. Kejelasan proses hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
PT Aksarani Indonesia Project, lanjut dia, berkomitmen terus mendorong penguatan supremasi hukum sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jangan sampai hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan jabatan dan kekuasaan. Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, tidak seorang pun boleh berada di atas hukum," pungkas Aiko.
Editor : Alim Kusuma