Sabtu, 26 Sep 2026 10:24 WIB

"Aku Kangen Ayah”: 7 Bulan Anak YS Menanti Pulang dari Lapas Gara-gara HGI

Istri dan dua anaknya bertahan di tengah rindu dan tekanan ekonomi. INPhoto/Pool
Istri dan dua anaknya bertahan di tengah rindu dan tekanan ekonomi. INPhoto/Pool

SURABAYA, INFONEWS.ID -  “Aku kangen Ayah, piye, Ma?” Pertanyaan itu berulang kali keluar dari mulut anak perempuan pertama Asmaul Nuraini (38). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu belum memahami alasan ayahnya tak kunjung pulang.

Bagi anak itu, ayahnya hanya sedang bekerja. Begitu pekerjaan selesai, sang ayah akan kembali ke rumah seperti sebelumnya.

Itulah jawaban yang terus diberikan Asmaul setiap kali putrinya menanyakan keberadaan ayahnya.

“Ayah lagi bekerja. Kalau pekerjaan Ayah selesai, nanti pasti Ayah pulang bersama kita,” kata Asmaul, menirukan jawabannya kepada sang anak.

Selama tujuh bulan, Asmaul mempertahankan cerita itu. Ia belum sanggup mengatakan bahwa ayah anak-anaknya sedang menjalani hukuman di balik jeruji besi setelah terseret perkara perjudian yang berkaitan dengan aplikasi Higgs Games Island (HGI).

Asmaul khawatir kenyataan itu justru menjadi beban bagi anaknya.

“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas,” ujar Asmaul saat ditemui di rumah kos kawasan Simo, Surabaya.

Kerinduan itu bukan hanya dirasakan anak pertama. Ketika YS mulai menjalani proses hukum, anak kedua mereka baru berusia empat bulan. Kini, bayi itu telah tumbuh menjadi balita tanpa mengenal kehadiran ayahnya di rumah setiap hari.

Kedua anak YS dan Asmaul kini dititipkan kepada orangtua Asmaul di kampung halamannya di Kabupaten Tuban. Keputusan itu diambil karena Asmaul harus bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” katanya.

Menjadi tulang punggung keluarga

Kepergian YS ke balik jeruji bukan hanya mengubah hubungan anak-anak dengan ayahnya. Posisi YS sebagai salah satu tumpuan ekonomi keluarga juga ikut hilang.

Asmaul kini harus mengambil alih tanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ia bekerja serabutan sebagai pembantu rumah tangga dengan penghasilan yang tidak selalu cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

Susu formula, makanan, biaya hidup, hingga kebutuhan anak tetap harus dipenuhi meski pemasukan keluarga berkurang.

Dalam kondisi tertentu, Asmaul meminta bantuan keluarga. Orangtuanya yang sudah tidak bekerja pun sebisa mungkin membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.

“Kadang bos tempat saya kerja membantu ongkos pulang dan memberi tambahan untuk anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan kepada kakak dan saudara saya,” ujarnya.

Hari-hari Asmaul kini diisi dua tanggung jawab sekaligus: mencari penghasilan dan menjadi orang yang harus menjawab pertanyaan anak-anak tentang ayah mereka.

Di tengah keterbatasan ekonomi, ia juga menyimpan satu persoalan lain: bagaimana menjelaskan kepada anaknya bahwa sang ayah tidak sedang bekerja di luar kota, melainkan menjalani hukuman.

Mengira HGI bukan judi

Asmaul mengaku sempat mempertanyakan aktivitas suaminya menggunakan aplikasi HGI sebelum YS terseret perkara hukum.

Saat itu, ia bertanya apakah aplikasi tersebut merupakan permainan judi. Menurut penuturannya, YS membantah.

“Bukan HGI bukan aplikasi judi, sudah resmi di App Store,” kata Asmaul menirukan jawaban suaminya.

Menurut Asmaul, suaminya juga meyakinkannya bahwa HGI merupakan permainan gim dan bukan perjudian.

“Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja. Makanya saya perbolehkan main,” ujarnya.

Asmaul mengaku semakin terkejut ketika mengetahui suaminya ditangkap polisi.

Ia kemudian mendatangi YS yang saat itu ditahan di Polsek Dukuh Pakis. Kepada suaminya, Asmaul kembali menanyakan persoalan permainan HGI.

“Saya tanya apakah bermain judi HGI. Suami saya menjawab tidak dan saat itu sedang tidur ketika polisi menangkapnya,” katanya.

Namun, menurut Asmaul, penyidik kemudian menyampaikan bahwa YS diduga terbukti bermain judi melalui aplikasi HGI.

Sebagai masyarakat awam terhadap persoalan hukum, Asmaul mengaku tidak banyak memahami proses yang kemudian harus dijalani suaminya.

“Saya dan suami hanya masyarakat kecil. Apalagi saya tidak tahu apa-apa soal hukum. Ya bagaimana lagi, saat ini saya hanya bisa pasrah dan bekerja serabutan,” katanya.

Yang paling ia inginkan, kata Asmaul, bukan sekadar kembali berkumpul dengan suaminya. Ia ingin anak-anaknya kembali memiliki sosok ayah di rumah.

“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya rindu, terus mencari ayah. Saya ingin dia kembali menjadi imam kami dalam keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, YS bersama dua rekannya, AL dan EK, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian.

 

Editor : Alim Kusuma