Menurut Makin, pemberitaan mengenai perkara itu yang telah diputus pengadilan merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi dan dilindungi UU Pers
Alumni Ansor Ramadhan Isa mendukung reshuffle pengurus GP Ansor dan menilai langkah tersebut sesuai kebutuhan organisasi serta hasil keputusan kolektif.