Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair Maret, 2020 (Foto: ist)

Infonews.id | Jakarta - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan merebaknya virus Corona.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair bulan Maret tahun 2020.

"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober,” kata Mensos di Jakarta.

“Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020," tegas Ari panggilan akrab Mensos.

Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.

"Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,’ tambah Mensos. 

Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani KPM asal Kota Metro, Propinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.

“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” jelas Siti. Siti yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang mainan ini juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH.

“Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” imbuhnya.

Sementara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang di salurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari tujuh triliun.

“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp. 7.014.888.950.000 untuk 9,214.185 KPM," kata Pepen. 

Pihaknya menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.

"Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya," jelas Pepen.(*)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru