SURABAYA, iNFONews.ID - Kader Partai NasDem di berbagai daerah meradang setelah Majalah Tempo merilis laporan utama berjudul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk”. Sampul yang menampilkan wajah Surya Paloh tersebut memicu amarah karena dianggap menyamakan institusi politik dengan entitas bisnis atau perusahaan.
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur, Deni Prasetya, menilai visualisasi tersebut sebagai serangan terhadap martabat partai.
Menurutnya, diksi yang digunakan media tersebut sudah melampaui batas kewajaran kritik jurnalistik dan cenderung tendensius.
"Pemberitaan itu menyakiti kami. NasDem dicitrakan seolah-olah perusahaan, padahal kami organisasi politik yang berjuang untuk rakyat," ujar Deni saat memberikan keterangan di Surabaya.
Bagi para kader, sosok Surya Paloh bukan sekadar pucuk pimpinan, melainkan representasi kedaulatan partai yang bersifat sakral.
Pelecehan terhadap figur pendiri dalam bentuk ilustrasi sampul dianggap sebagai penghinaan kolektif bagi seluruh simpatisan di akar rumput.
Deni menyatakan bahwa membela kehormatan ketua umum merupakan kewajiban setiap kader. Ia menyayangkan sikap media yang menampilkan sosok Surya Paloh secara tidak patut, yang ia sebut sebagai upaya menjatuhkan kehormatan organisasi.
Selain urusan visual, substansi laporan tersebut juga menjadi sasaran kritik. Pihak NasDem menuding isi berita terlalu mencampuri urusan domestik partai tanpa sandaran data konkret.
Deni melihat laporan tersebut lebih banyak memuat opini dan rumor ketimbang fakta jurnalistik yang objektif.
"Redaksi masuk terlalu jauh ke wilayah internal berdasarkan isu. Jelas tidak profesional karena dipenuhi opini," tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim tersebut.
Padahal, selama ini kader di daerah mengaku sangat terbuka dan kooperatif terhadap awak media. Ia berharap pers tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi dengan menjaga rasa saling menghargai, bukan justru membangun narasi yang merusak citra institusi.
Menanggapi gejolak yang muncul, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra telah melayangkan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul.
Meski demikian, pihak redaksi tetap meyakini bahwa seluruh proses produksi laporan tersebut telah memenuhi standar kode etik jurnalistik.
Sebagai solusi atas sengketa informasi tersebut, Tempo menawarkan ruang klarifikasi bagi pihak yang merasa dirugikan.
Redaksi juga mendorong penggunaan mekanisme formal melalui Dewan Pers jika NasDem ingin menempuh jalur hukum atau sengketa pers guna menyelesaikan perselisihan tersebut secara konstitusional.
Editor : Alim Kusuma