SURABAYA, iNFONews.ID - Mobilitas ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan berkurang mulai pekan depan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah berani dengan mewajibkan seluruh pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Rabu.
Kebijakan ini menjadi jurus baru Pemprov Jatim dalam menekan penggunaan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan hitungan internal, rata-rata satu orang pegawai menempuh jarak hingga 28 kilometer untuk perjalanan pulang-pergi ke kantor.
Dengan ribuan ASN yang berdiam di rumah setiap Rabu, angka konsumsi bahan bakar di wilayah Jawa Timur diprediksi bakal merosot tajam.
Khofifah mengumumkan aturan anyar ini saat memimpin Apel Pagi dan Halal Bihalal di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Rabu (25/3/2026). Ia menggarisbawahi bahwa konsep yang diusung adalah WFH murni, bukan Work From Anywhere (WFA).
"Jika WFA, pegawai punya celah untuk berada di mana saja, mungkin di kafe atau lokasi wisata. Lewat skema WFH, keluarga di rumah bisa saling mengawasi bahwa yang bersangkutan memang benar-benar bekerja, bukan malah jalan-jalan," tutur Khofifah di hadapan para pegawainya.
Pemilihan hari Rabu pun bukan tanpa alasan. Sebelumnya, muncul usulan agar WFH dilakukan setiap hari Jumat.
Namun, Khofifah mencoret opsi tersebut karena khawatir para pegawai justru menyalahgunakannya untuk menikmati libur panjang (long weekend).
"WFH di hari Jumat punya risiko tinggi memicu mobilitas warga untuk bepergian jauh. Bukannya menghemat BBM, yang terjadi malah pemborosan energi karena orang-orang memilih berwisata. Itulah mengapa kami menggesernya ke tengah pekan, yakni hari Rabu," tambahnya.
Meski tidak bertatap muka di kantor, Khofifah menjamin urusan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Ia memerintahkan setiap kepala dinas agar memastikan performa timnya tetap berada di level maksimal. Produktivitas dilarang melambat hanya karena alasan bekerja dari balik layar laptop di rumah.
"Layanan publik tetap beroperasi seratus persen. Tidak boleh ada hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen atau perizinan," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur tengah mematangkan sistem pemantauan digital. Pengawasan ketat bakal menyasar kedisiplinan serta kehadiran para PNS maupun PPPK agar tetap menjalankan tugas secara profesional meski tanpa kehadiran fisik di kantor.
Editor : Alim Kusuma