SURABAYA, iNFONews.ID - Lanskap informasi Indonesia sedang mengalami pergeseran ekstrem. Media arus utama yang selama ini merasa menjadi pemegang otoritas tunggal informasi publik, kini harus menghadapi kenyataan pahit: mereka mulai ditinggalkan, terutama oleh generasi muda.
Fenomena homeless media atau entitas konten berbasis media sosial tanpa kantor redaksi konvensional, kini justru menjadi rujukan utama masyarakat.
Gelombang ini semakin kuat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melontarkan wacana untuk merangkul "media tanpa rumah" tersebut sebagai mitra komunikasi pemerintah. Langkah ini praktis memicu kegerahan di kalangan pengelola media konvensional yang selama ini memegang teguh sertifikasi Dewan Pers dan kode etik jurnalistik.
"Studi menunjukkan bahwa Gen Z lebih betah mengonsumsi informasi di Instagram atau TikTok lewat akun-akun independen ketimbang membuka portal berita resmi. Gaya bahasa yang cair, visual ciamik, dan akses cepat menjadi kunci kemenangan mereka," ujar Yuli Zulaikha, Dosen FIKOM Universitas Dr. Soetomo.
Bukan Sekadar Tren, Tapi Ancaman Eksistensi
Berbeda dengan perusahaan pers yang terikat UU Pers, homeless media hanya tunduk pada UU ITE. Mereka bergerak liar di WhatsApp Channel, YouTube, hingga podcast tanpa beban verifikasi yang berlapis-lapis.
Namun, kecepatan dan kedekatan inilah yang membuat jangkauan mereka melampaui portal berita besar yang mulai kehilangan pembaca setianya.
Wacana pemerintah untuk menyetarakan posisi media baru ini sebagai corong informasi resmi dianggap sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan media mainstream.
Muncul kecemburuan sektoral; media konvensional merasa prosedur formal dan sertifikasi wartawan yang mereka bangun selama puluhan tahun seolah terlewati oleh akun-akun media sosial yang bahkan mungkin tidak memiliki kantor fisik.
Mencari Titik Tengah: Akurasi vs Kecepatan
Meski begitu, menutup mata terhadap keberadaan mereka bukanlah solusi bijak. Komunikasi pemerintah memerlukan transparansi dan jangkauan luas agar kebijakan negara benar-benar sampai ke telinga publik.
"Media konvensional punya kekuatan di verifikasi dan kredibilitas, sementara media baru punya keunggulan di kreativitas dan jangkauan Gen Z. Keduanya harus dilihat sebagai mitra yang saling melengkapi," tambah Yuli.
Tantangan besarnya kini ada pada pemerintah: bagaimana membangun aturan main yang sehat. Kerja sama dengan media baru harus tetap mengedepankan akuntabilitas agar informasi yang tersebar bukan sekadar viral, tapi tetap akurat dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
Editor : Alim Kusuma