Advokat Andry dan Rekan datang ke Polrestabes Surabaya (IN/PHOTO: IST)

SURABAYA, INFONews.ID - Terkait peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan orang debt collector terhadap pengacara Tjetjep Muhammad Yasin alias Gus Yasin, polisi diminta untuk menangkap para pelaku. Ini disampaikan tim kuasa hukum Gus Yasin yang dipimpin oleh Andry Ermawan, Rabu (15/1/2025).

Sebelumnya Andry dan tim mendatangi kantor Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dan pihaknya berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami telah bertemu dengan Kasatreskrim, dan beliau berkomitmen untuk segera memproses kasus ini," ujar Andry Ermawan.

Andry juga menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa timnya akan terus memantau jalannya penyelidikan guna memastikan prosesnya berjalan secara profesional dan transparan.

Tim kuasa hukum mengapresiasi langkah-langkah awal yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Kehadiran beberapa anggota tim hukum dalam pertemuan ini menunjukkan solidaritas dan komitmen mereka untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. "Kami percaya kepolisian mampu menangani kasus ini secara adil, sehingga keadilan bagi Tjetjep Muhammad Yasin dapat terwujud," tambah Andry.

Hingga saat ini Polrestabes Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Namun, jaminan yang disampaikan kepada tim kuasa hukum menjadi sinyal positif atas keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.

Kasus ini mendapat perhatian publik dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan. Langkah-langkah konkret dari kepolisian diharapkan mampu memberikan keadilan yang layak bagi korban serta memastikan bahwa pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memberikan kepastian hukum atas kasus ini, sekaligus menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (inf/rif/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru