Menduga Ada Permainan Dana Desa, FKM Ponorogo Melapor ke Kejati Jatim
SURABAYA, iNFONews.ID - Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) melalui perwakilannya Pudjiana mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya, Rabu (24/7/2024).
Sambil berjalan menuju ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pudjiono menceritakan materi pelaporan yang dibawa. Dikatakan, pelaporan menyangkut dugaan penyimpangan Bantuan Dana Desa (DD), senilai Rp 10 miliar yang diperuntukkan pembangunan dan peningkatan mutu jalan di lebih dari 80 desa di seluruh kecamatan, di Kabupaten Ponorogo. Selain itu, juga mutu pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau Bestek.
Dijelaskan, hasil temuan yang menjadi obyek pelaporan pertama soal tumpang tindih kewenangan, kedua soal dugaan manipulasi nilai proyek yang dikerjakan.
"Temuan kami, ada dugaan tumpang tindih kewenangan, itu yang berakibat program tersebut sangat memprihatinkan. Misalnya, yang seharusnya ditangani oleh PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), namun ditangani oleh PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa). Dan yang seharusnya ditangani oleh Pemerintah Desa (PemDes), tapi ditangani atau bekerjasama dengan pihak lain, yakni mengambil CV yang ada di Nganjuk," urai Pudjiana didampingi sejumlah rekannya.
Lanjut Pudjianto, pekerjaan perbaikan jalan desa dengan hot mix tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
"Bentuk pekerjaannya berupa pengaspalan hot mix, dikerjakan sebuah CV dari Nganjuk tadi, waktunya mulai Nopember atau Desember tahun 2023," terang dia.
Dia menyebut, belum sampai satu tahun hasil pekerjaan tersebut sudah rusak, dia menduga dikerjakan asal dan menyimpang dari Bestek, sesuai ketentuan standar proyek jalan.
"Kami melihat belum sampai satu tahun aspalnya sudah mbrodol. Setelah kami dalami adanya dugaan tumpang tindihnya kewenangan. Untuk itu, kami mengadu ke Kejati Jatim ini, karena ada permasalahan seperti ini, dan ini akan jadi prioritas," terangnya.
Pihaknya berharap Kejati Jatim segera turun, melakukan investigasi dan penindakan karena menyangkut keuangan negara. (inf/tji/red)
Editor : Tudji Martudji