KAI Daop 8 Surabaya Larang Anak Bermain di Jalur Rel Saat Libur Sekolah

Reporter : Ali Masduki
PT PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan imbauan keras agar anak-anak dan remaja tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api. INPhoto/Humas KAI

SURABAYA, INFONEWS.ID - KAI Daop 8 Surabaya libur sekolah jalur rel kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. PT PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan imbauan keras agar anak-anak dan remaja tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api selama masa libur sekolah 2026.

Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan di kawasan rel yang masih kerap dimanfaatkan sebagai tempat bermain.

Baca juga: Bukan Cuma Mal, Ini Pilihan Seru Liburan Sekolah di Surabaya yang Berbeda

Di wilayah Surabaya, petugas masih menemukan anak-anak bermain layang-layang, bersepeda, hingga berfoto di area rel. Padahal, jalur tersebut merupakan kawasan terbatas yang hanya digunakan untuk operasional perjalanan kereta api dengan kecepatan tinggi.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Reynold Parulian Napitupulu, menegaskan rel kereta bukan ruang aktivitas publik.

“Rel kereta api bukan tempat bermain. Kereta memiliki kecepatan tinggi dan tidak bisa berhenti mendadak. Jarak aman harus dijaga,” ujar Reynold.

Ia meminta peran orang tua, guru, dan tokoh masyarakat ikut mengawasi anak selama masa libur agar tidak mendekati area rel.

Selain soal keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya juga mengingatkan masih adanya tindakan vandalisme dan pelemparan batu ke arah kereta. Aksi tersebut dinilai berbahaya karena dapat merusak fasilitas dan mengancam keselamatan penumpang maupun petugas.

Baca juga: Penumpang Wajib Tahu, KAI Sesuaikan Jadwal Mutiara Timur dan Probowangi

“Fasilitas perkeretaapian adalah aset negara untuk pelayanan publik. Kerusakan bukan hanya soal materi, tetapi juga keselamatan perjalanan,” kata Reynold.

Data KAI Daop 8 menunjukkan sepanjang 2025 tercatat satu kejadian vandalisme dan tiga pelemparan batu. Hingga pertengahan 2026, jumlah kejadian serupa kembali muncul dengan pola yang sama.

Dalam sejumlah insiden, kaca kereta mengalami retak hingga pecah akibat lemparan batu. Kondisi itu berpotensi melukai penumpang dan mengganggu konsentrasi petugas di perjalanan.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Turunkan 68 Penumpang Perokok Sepanjang 2026

“Kami mengajak masyarakat menghentikan aksi pelemparan. Hal yang dianggap sepele bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Selama libur sekolah, KAI Daop 8 Surabaya memperketat pengawasan melalui patroli rutin, pemeriksaan jalur, serta koordinasi dengan aparat kewilayahan. Sosialisasi keselamatan juga digencarkan dengan 72 kegiatan edukasi sepanjang Juni 2026, menyasar sekolah, perlintasan sebidang, dan warga sekitar rel.

KAI Daop 8 Surabaya menegaskan, vandalisme maupun pelemparan terhadap kereta api termasuk pelanggaran hukum dan dapat diproses pidana sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diminta aktif melapor jika melihat aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru