Kamis, 06 Agu 2026 15:49 WIB

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Melakukan Korupsi

Mendagri Tito memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Bali dan para kepala daerah di Gedung Negara Grahadi (IN/PHOTO: TUDJI)
Mendagri Tito memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Bali dan para kepala daerah di Gedung Negara Grahadi (IN/PHOTO: TUDJI)

SURABAYA, INFONews.ID - Mendagri Tito mengatakan, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas memiliki kewajiban untuk membina dan mengingatkan. KPK dan BPK sudah memulai kegiatan tersebut di Wamena, Papua, dua minggu lalu. Kali ini kami turun ke sepuluh klaster daerah lainnya untuk berbagi pengalaman dengan para kepala daerah.

“Tujuannya adalah menekan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintahan daerah. Kali ini dilaksanakan di Surabaya untuk Jawa Timur dan Bali. Berikutnya, kita akan turun lagi karena masih ada sembilan klaster daerah lainnya,” kata Tito Carnavian, usai pertemuan, Selasa (4/8/2026).

Terkait hasilnya, Tito berharap para kepala daerah dapat meningkatkan integritas, memperkuat sistem, dan menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Itulah yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua KPK menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak pagi dengan berbagai hal teknis yang dikerjakan. Dari sisi penindakan dan pencegahan, KPK sudah melakukan langkah-langkah tersebut. Kegiatan ini bertema penguatan integritas dan pencegahan korupsi.

“Prinsipnya, kita mengingatkan kembali bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk menjalankan pemerintahan. Mereka harus melaksanakan tata kelola yang baik, termasuk birokrasi. Jika ini dikerjakan dengan baik, segala aktivitas yang dilakukan para kepala daerah akan berdampak pada urusan-urusan yang akhirnya menyejahterakan masyarakat,” kata Ketua KPK.

Jika kepala daerah terlibat dalam penyalahgunaan jabatan dan wewenang atau penyimpangan kekuasaan—misalnya dalam pengadaan barang dan jasa, akomodasi kepentingan pihak tertentu, penunjukan jabatan, atau penyalahgunaan anggaran—dampaknya tidak hanya pada satu sisi, melainkan akan merambah ke semua aspek.

Turut hadir dari KPK tim koordinasi dan supervisi dari bidang administrasi dan operasional. Upaya perbaikan dan perubahan harus dilakukan.

“Dari KPK, harapan kami kegiatan ini bukan sekadar seremonial atau pertemuan kepala daerah Bali dan Jawa Timur. Melainkan kesempatan untuk introspeksi, melihat kembali apa yang sudah dilakukan. Kesempatan yang belum atau kurang baik harus diperbaiki. Perlu ada perubahan melalui inovasi dan kreasi untuk hal-hal positif. Tujuannya, kesejahteraan masyarakat adalah yang paling utama,” ujar Edi.

Dari BPKP yang juga turut serta, ditegaskan pentingnya penguatan pencegahan korupsi. BPKP menyampaikan tentang pengendalian intern dan manajemen risiko untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah.

“Kami berharap anggaran yang saat ini semakin terbatas karena ada pengurangan TKD tetap dapat direncanakan dan dianggarkan secara lebih efektif, efisien, dan prioritas. Diharapkan semuanya dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Kami dari BPKP fokus pada proses pencegahannya," ujarnya.

Mendagri Tito menambahkan bahwa semuanya kembali kepada kepala daerah masing-masing. Karena bukan sistem komando, kepala daerah yang dinilai sudah berpengalaman. Pihaknya mengakui bahwa langkah yang dilakukan tidak menjamin tidak terjadinya pelanggaran hukum oleh kepala daerah, meskipun berbagai tindakan sosialisasi dan pencegahan terus dilakukan.

“Memang tidak menjamin tidak terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap kasusnya bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus operandi korupsi sudah diketahui semua orang,” tegasnya. (*)

 

 

Editor : Tudji Martudji