BOJONEGORO, iNFONews.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menutup empat perlintasan liar dan sebidang yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Langkah tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang 2026.
Empat titik yang ditutup berada di Kabupaten Bojonegoro dan Sidoarjo. Penutupan meliputi perlintasan liar di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro, Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: KAI Daop 8 Bagi Diskon Tiket Kereta hingga 30 Persen di Surabaya
Selain itu, tiga perlintasan lain berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 di petak jalan Porong–Tanggulangin, Kecamatan Porong, serta JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik, Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penutupan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih menjadi salah satu titik rawan gangguan operasional kereta api.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Mahendro.
Menurut dia, keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api.
Baca juga: Tiket KA Libur Panjang Masih Tersedia, KAI Daop 8 Operasikan 55 Perjalanan
“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” ujarnya.
Penutupan dilakukan melalui pemasangan portal bersama sejumlah unsur terkait, mulai dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, hingga komunitas railfans.
Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Secara keseluruhan, sejak 2020 hingga 2026, total 144 perlintasan liar dan sebidang telah ditutup bersama pemerintah daerah.
Baca juga: KAI Daop 8 Ajak Pelajar Surabaya Jauhi Rel demi Keselamatan Perjalanan KA
Rinciannya terdiri atas 20 perlintasan pada 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan 14 perlintasan sepanjang 2026.
Sampai Mei 2026, wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya masih memiliki 435 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 130 perlintasan dijaga KAI, 140 dijaga pemerintah daerah, 60 dijaga pihak eksternal, 87 tidak dijaga, dan 18 lainnya masih berupa perlintasan liar.
Editor : Alim Kusuma