SURABAYA, iNFONews.ID - Gelombang solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus mengalir pasca-insiden penyiraman air keras yang menimpanya.
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur meminta Kepolisian Republik Indonesia bekerja ekstra keras untuk membongkar siapa sosok sebenarnya yang merancang aksi keji tersebut.
Baca juga: GP Ansor Jatim: Negara Jangan Biayai Calon Alumni yang Khianati NKRI
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, menyatakan pihak kepolisian punya tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan eksekutor di lapangan.
Menurutnya, publik butuh kepastian bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas dalam kasus kekerasan yang menyasar pegiat kemanusiaan.
"Polisi tidak boleh sekadar mengurusi pemulihan korban. Kami minta pengusutan berjalan tuntas. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan, bongkar juga aktor intelektual di balik teror ini," ujar Musaffa saat ditemui di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Bagi Ansor Jatim, serangan fisik terhadap aktivis bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius bagi iklim demokrasi di tanah air.
Baca juga: LBH Ansor Dampingi Kakek Masir, Siapkan 'Amicus Curiae' untuk Ketuk Hati Hakim
Musaffa menilai, jika dibiarkan tanpa pengungkapan dalang utama, kasus ini akan terus memicu spekulasi liar dan memperlemah supremasi hukum.
"Kekerasan terhadap aktivis itu serangan bagi demokrasi kita. Negara wajib hadir dan menjamin keselamatan setiap warga yang berjuang demi keadilan dan HAM," tambahnya dengan nada bicara tegas.
Di tengah desakan hukum tersebut, Musaffa juga menyampaikan simpati mendalam bagi kesembuhan Andrie Yunus. Ia berharap korban segera pulih agar bisa kembali menyuarakan hak-hak masyarakat sipil.
Baca juga: Ansor Jatim Siap Jadi 'Hub' Pemuda Indonesia-Tiongkok
Ia meyakini, ketegasan aparat saat ini menjadi kunci agar pola teror serupa tidak kembali menghantui para penggerak perubahan di masa depan.
Musaffa turut mengajak publik untuk tetap berkepala dingin dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia memilih untuk memberikan ruang bagi penyidik agar bisa bekerja secara profesional tanpa intervensi.
"Kita percayakan proses ini ke aparat, tapi tetap kita kawal bersama supaya penegakan hukumnya transparan, adil, dan benar-benar tuntas sampai ke akarnya," tutup Musaffa.
Editor : Alim Kusuma