Warga Tambak Asri Terancam Digusur, Dua Kekuatan Pemuda Islam Pasang Badan

Reporter : Eric Setyo Pambudi
LBH Ansor Jatim dan Pemuda Muhammadiyah bersinergi melawan kebijakan sepihak Pemkot Surabaya yang mengancam pemukiman warga di kawasan Tambak Asri. INPhoto/Eric

SURABAYA, iNFONews.ID – Pemandangan kontras tersaji di pemukiman padat Tambak Asri, Senin (23/02/2026). Di saat warga RT 09 RW 06 dihantui bayang-bayang penggusuran, dua organisasi pemuda Islam terbesar, LBH Ansor Jawa Timur dan Pemuda Muhammadiyah, justru merapatkan barisan. 

Mereka turun ke lapangan untuk membela warga yang menjadi korban aksi penandaan rumah secara sepihak oleh oknum petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Sengketa Tambak Asri, Warga Tolak Normalisasi 'Siluman' 16 Meter

Konflik ini bermula dari rencana normalisasi sungai yang memicu keresahan massal. Petugas datang membawa cat semprot, menandai dinding-dinding rumah warga tanpa mengantongi dasar hukum yang transparan. 

Aksi ini memicu kemarahan karena dilakukan tanpa sosialisasi yang matang maupun payung hukum seperti Peraturan Wali Kota (Perwali).

Ketua LBH Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, mengecam cara-cara yang ia sebut sebagai tindakan tidak profesional. Menurutnya, petugas di lapangan gagal menunjukkan surat tugas resmi saat berhadapan dengan warga yang menuntut kejelasan.

"Kebijakan yang menyangkut nasib hidup orang banyak harus punya pijakan hukum yang terang. Petugas datang cuma bawa data tanpa surat kebijakan formal. Praktik ini bikin warga ketakutan dan merasa akan langsung diusir dari tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun," ujar Syahid.

Syahid membeberkan fakta ironis di balik sengketa ini. Meski dituding menempati lahan ilegal, warga Tambak Asri selama lebih dari 30 tahun taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada negara.

"Lahan disebut ilegal, tapi pajaknya tetap ditarik. Ini logika yang bengkok. Mereka warga negara yang punya hak tinggal, bukan penyusup yang bisa diusir begitu saja," tegasnya.

Baca juga: LBH GP Ansor Jatim Gelar Diskusi Publik: Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Belum Penuhi Unsur Pidana

Senada dengan itu, perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Ghufron, menilai aksi corat-coret dinding rumah warga sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran etika berat. Ia bahkan melabeli tindakan tersebut sebagai "vandalisme" berseragam.

"Mencoret rumah orang tanpa permisi itu vandalisme. Biarpun itu tanah negara, ada manusia yang tinggal di sana. Secara etika harus izin dulu, jangan asal tandai sampai warga menangis karena takut kehilangan tempat berteduh," kata Ghufron.

Ia mengingatkan kembali hasil audiensi di DPRD Provinsi Jatim pada 19 Januari lalu. Saat itu, legislatif sudah merekomendasikan penghentian sementara proyek sebelum seluruh data berstatus clean and clear. Namun, langkah Pemkot di lapangan justru terkesan mengabaikan suara wakil rakyat.

Situasi sempat memanas ketika sesi diskusi antara warga, tim hukum, dan perwakilan dinas berakhir buntu. Alih-alih mencari solusi jalan tengah (win-win solution), pihak Pemkot justru meninggalkan lokasi sebelum pembicaraan tuntas.

"Kami sedang berupaya mencari jalan tengah, tapi bapak-bapak yang terhormat itu malah pergi duluan. Bagaimana mau ketemu titik temunya kalau sikap birokrasi antikritik begini?" keluh Ghufron.

Kolaborasi LBH Ansor dan Pemuda Muhammadiyah ini menjadi sinyal kuat bahwa urusan kemanusiaan di Tambak Asri melampaui sekat organisasi. 

Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini di jalur hukum hingga warga mendapatkan kepastian dan keadilan yang layak.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru