SURABAYA, iNFONews.ID – Angin segar bagi pelaku usaha mikro di Jawa Timur mendadak berubah menjadi kabar pahit. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk menutup akses bagi peserta baru dalam Program Kredit Sejahtera (Prokesra) 2026, sebuah kebijakan yang memicu gelombang protes dari parlemen di Jalan Indrapura.
Keputusan menghentikan kuota peserta baru ini dianggap mencederai harapan ribuan pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan subsidi bunga dari APBD.
Baca juga: Sengkarut Tambang Jatim, DPRD Desak Pemerintah Pusat Terbitkan Perpres
Program hasil kolaborasi Pemprov dengan Bank UMKM Jawa Timur ini sejatinya menjadi tumpuan usaha kecil karena menawarkan bunga rendah sebesar 3% per tahun dengan plafon hingga Rp50 juta.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menyatakan kekecewaan mendalam atas hilangnya alokasi subsidi bagi penerima manfaat baru. Padahal, sosialisasi program sudah menyentuh pelosok daerah dan disambut antusias oleh warga.
"Langkah ini sangat mengecewakan. Masyarakat di bawah sudah menaruh harapan besar untuk mendapatkan modal murah ini, tetapi kenyataannya subsidi untuk peserta baru justru dihapus dari anggaran tahun ini," ujar Erma saat ditemui pada Rabu (28/1).
Erma, yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai penghapusan ini sebagai langkah mundur di tengah upaya pemulihan ekonomi.
Baginya, Prokesra bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan benteng pertahanan bagi rakyat kecil agar tidak terjerembap ke lubang pinjaman ilegal atau rentenir.
Baca juga: Genjot PAD, DPRD Jatim Usul Bus Trans Jatim Disulap Jadi Lahan Iklan
Subsidi sebesar Rp46 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Timur seharusnya diperluas jangkauannya, bukan malah dibatasi.
Data menunjukkan betapa vitalnya program ini; per April 2025 saja, dana lebih dari Rp591 miliar telah mengalir ke kantong 21.062 pelaku UMKM di seluruh wilayah Jawa Timur.
"Usaha mikro membutuhkan stimulus untuk naik kelas. Jika aksesnya ditutup, pemerintah seolah membiarkan mereka berjuang sendirian tanpa dukungan nyata," tegas Erma.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Siklon, DPRD Jatim Minta EWS Dioptimalkan
Komisi B DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Mengingat kontribusi UMKM yang sangat dominan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur, penghentian akses modal murah ini diprediksi bakal memperlambat upaya pengentasan kemiskinan.
DPRD berharap alokasi anggaran subsidi ditambah agar mampu menyerap lebih banyak penerima manfaat baru.
Tanpa adanya revisi kebijakan, impian ribuan pengusaha kecil untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan produksi dipastikan bakal jalan di tempat sepanjang tahun 2026
Editor : Alim Kusuma