INFOnews.id | Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW) Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sampang, Selasa (17/5/2022).
Itu dilakukan untuk mendukung kinerja polisi mengungkap dan memberantas kasus mafia pupuk di Sampang, Madura.
Baca juga: Balap Liar di Torjunan Sampang Bikin Resah Warga
Puluhan orang datang dengan mengenakan rompi bekas karung pupuk dan membawa poster bertuliskan desakan pengusutan kasus pupuk di Sampang.
Hakim, Koordinator Aksi mengatakan, ada sejumlah tuntutan untuk Kepolisian Resor (Polres) Sampang, agar bisa mengungkap kasus yang sudah pernah diungkap terkait penangkapan dua truk bermuatan pupuk bersubsidi yang disebut akan dijual ke luar kota.
"Kami mendukung penangkapan kasus penangkapan tersebut, namun kami harap tangkap sampai ke mafianya, agar bisa diketahui publik," ujar Hakim dalam orasinya.
Dia menyebut, masyarakat di Kabupaten Sampang sekitar 75% adalah petani, dan pupuk merupakan hal penting dalam pertanian, agar mendapat hasil yang baik maka kebutuhan pupuk tersebut sangat diperlukan.
"Jangan sampai menjadi ladang bisnis oleh para mafia pupuk yang ada di Kota Bahari ini," lanjutnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para aktivis dan petani, yaitu
Baca juga: Basir Pj Kades Penyepen Bagi Takjil di Jalan Nasional Sampang-Bangkalan
1. Segara ungkap kasus tidak hanya menangkap sopir dan kernet, tetapi juga sampai ke akar- akarnya,
2. Segera release ungkap kasus perkembangannya
3. Segera kasus tersebut dilimpahkan kepada kejaksaan.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Arman, SIK., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Irwan Nugraha, SH menjelaskan, hasil perkembangan kasus setelah penangkapan 3 tersangka, maka sudah ada 2 tersangka baru yang sudah diamankan.
Baca juga: H Idi Borong Ribuan Takjil Milik Pedagang di Pinggir Jalan Raya
"Sudah kami mengembangkan kasus tersebut, dan kami sudah menambah 2 tersangka baru," jelasnya.
Dalam minggu ini juga dia berjanji akan release kasus perkembangan terbaru, dan minggu berikutnya dia akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
"Dalam minggu ini kami akan release hasil perkembangan kasus tersebut, dan akan segera kami limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Sampang," pungkasnya. (inf/wan/red)
Editor : Redaksi