INFOnews.id | Kapuas - Penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) harus diperhatikan. Dan ini penting di kala pandemi. Terkait itu, Subdenpom XII/2-4 Kapuas melaksanakan kegiatan di Kecamatan Selat, bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP, Dishub serta Dinas BPBD melaksanakan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintasi ruas jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (25/5/2021).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pencegahan penyebaran virus COVID -19 di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada
Dansubdebpom XII/2-4 Kapuas Lettu Cpm Indra Wahyudi menegaskan, kegiatan operasi penegakkan disiplin dilakukan secara rutin bersinergi dengan instansi terkait di sana.
Tujuanya adalah guna menyadarkan warga masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan, karena sampai saat ini pandemi masih berlangsung.
Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid
"Imbauan dan edukasi yang diberikan yaitu seperti, selalu menggunakan masker, mencuci tangan mengunakan sabun dan air, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi," kata Lettu CPM Indra Wahyudi.
Kemudian, Ajun Komisari Polisi (AKP) A Sumarna dari Polres Kapuas menambahkan, kegiatan ini untuk mengimbau warga agar sadar akan kesehatannya dan juga untuk memutus mata rantai COVID-19.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes
"Kami berharap dengan imbauan dan sosialisasi ini warga masyarakat dapat memahami juga menerapkan dalam kehidupan sehari hari agar aman dari COVID- 19," ucap Sumarna. (Pomdam XII/Tpr/Ceng)
Editor : Redaksi