Peternak Sarang Walet Ngadu ke Gubernur Jatim


Wahyudin Husein, Ketua APPSWI ngadu ke Gubernur Jatim (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Asosasiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) mengeluh dan mengadukan nasib ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ketua asosiasi, Wahyudin Husein mengatakan, para anggotanya yakni pemilik usaha Walet yang kerap digerebek oleh petugas dari Polrestabes Surabaya.

"Kalau seperti ini terus, usaha kita bisa gulung tikar, termasuk ratusan orang pekerjanya kehilangan matapencaharian," kata Wahyudin Husein, kepada wartawan usai bertemu Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu petang (24/4/2021). 

Baca juga: Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tanam dan Panen Tebu di Banyuwangi

Juga dikeluhkan tidak jelasnya sosialisasi tentang aturan terkait jenis usahanya, dari Kementerian Peternakan, khususnya usaha sarang Walet.

“Kami butuh pencerahan baik soal aturan itu atau tindakan aparat penegak hukum yang serta merta melakukan itu, kami sangat terganggu sekali. Teman-teman mengeluh usaha UMKM dan pegawainya sekarang berhenti banyak yang kehilangan matapencaharian. 

Dikatakan, anggota APPSWI di Surabaya banyak yang digerebek dengan alasan tidak punya ijin Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dibuat Kementan nomor 11 tahun 2020, begitu juga dengan aturan turunannya.

“Mestinya kami sebagai asosiasi ini diberikan waktu dan mendapat sosialisasi serta pembinaan, jadi jangan serta merta aparat penegak hukum melakukan itu (menggerebek). Kalau begini semua susah apalagi menjelang lebaran kita kan semakin sulit,” terang Wahyudin dibenarkan sejumlah anggotanya yang turut hadir.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Konsep Perguruan Tinggi Berdampak, Jadi Lokomotif Inovasi Ditengah Disrupsi Teknologi

APPSWI meminta waktu, tiga sampai enam bulan untuk mendapatkan sosialisasi dan aturan dari Kementan dan memfasilitasi anggotanya untuk mengurus perijinan.

Dan, diharapkan Gubernur Jatim dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya tak melakukan penggerebekan. Karena ribuan pegawai industri Walet ini terancam kehilangan pekerjaan.

“Kami menduga bahwa terbitnya Kementan itu sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Karena perijinan itu tidak pro UMKM, itu hanya bisa yang pengusaha kelas besar, yang UMKM ini akan mati, padahal di Jatim ini ada puluhan ribu yang bergantung dari jenis usaha itu," katanya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Puji Pertanian Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim

Plt Kadis Peternakan Jatim Muhammad Gunawan yang juga ikut pertemuan bersama Gubernur Khofifah mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan permintaan tenggat waktu, seperti permintaan asosiasi pengusaha sarang Walet.

“Kami akan berkirim surat ke Kementerian dalam rangka untuk pembinaan meskipun kami secara lisan sebenarnya komunikasi dengan pusat sudah ada, cuma nanti kita resminya akan melakukan seperti yang diinginkan asosiasi, akan kami sampaikan ke pusat,” ujar Gunawan. 

Sementara, soal itu, Gubernur Khofifah belum sempat memberikan keterangan. (tji/red)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru