INFOnews.id | Surabaya - Dilaksanakan di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Serta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (31/1/2021).
Mayjen TNI Suharyanto, saat memimpin Apel Gelar Pasukan menyebut, kasus Covid-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam, dan di Indonesia mencapai 1 juta kasus lebih tertinggi di wilayah asia tenggara.
Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada
"Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah masuk di angka satu juta lebih. Dan ini tertinggi di Asia Tenggara," kata Mayjen Suharyanto.
Di Jatim, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selama tiga minggu, untuk kesediaan tempat tidur di RS Rujukan pasien Covid-19 relatif menurun. Namun angka positif Covid-19 masih bertahan di angka 800 sampai 1.000.
"Meski kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, khusus di Jatim justru alami penurunan. Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan," tambahnya.
Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid
Diingatkan, meski angka positif Covid-19 relatif menurun, namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan di akhir PPKM satu minggu ini, seluruh jajaran baik TNI/ Polri terus meningkatkan tugas di wilayah masing-masing terkait penegakan prokes.
Kemudian, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya siap mendukung program Pemprov Jatim untuk penegakan prokes. Terkait vaksinasi, masyarakat diharapkan tidak ragu serta mendukung langkah pemerintah pusat.
"Kami, Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya siap mendukung program pemerintah Provinsi Jatim dalam penegakan disiplin prokes," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes
Sementara untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya, petugas gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Ditambahkan, saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi dan jika ditemukan pelanggar, maka langsung dilakukan tindakan dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha. Jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan. Itu dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka penyebaran positif Covid-19 bisa ditekan.
"Untuk menerapkan PPKM, kita akan sedikit tegas dengan langsung berikan denda kepada pelanggar. Dan bagi tempat usaha jika masih nekat di jam yang sudah ditentukan, maka akan dicabut izin usahanya," pungkasnya. (*)
Editor : Tudji Martudji