INFOnews.id | Surabaya - Puluhan orang yang tergabung dalam ormas Mapekat (Masyarakat Peduli Kesejahteraan Keadilan dan Tranparansi) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, di Jalan Tenggilis Mejoyo. Aksi dilakukan dengan berorasi dan membeber spanduk dengan berbagai tuntutan, terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Bahwa kami melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya hari ini, adalah melanjutkan laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Propinsi Jawa Timur," ujar Winarto yang bertindak sebagai korlap aksi, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: LaNyalla Apresiasi Kerja Bawaslu Jatim dan Surabaya
Dikatakan seorang warga atas nama Albert Kurniawan sebelumnya telah melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu Kota Surabaya. Karena belum ada tindakan dari Bawaslu itulah, maka pihaknya melakukan aksi pengawalan dan menuntut agar Bawaslu Kota Surabaya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan sembako dari Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Timur.
"Diduga, Lucy Kurniasari sebagai Plt Partai Demokrat Surabaya membagikan bantuan sembako dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Timur, sebagian ke posko pemenangan paslon momor 2 yaitu Partai Demokrat sendiri. Disamping itu ada foto-foto di Partai Demokrat itu sendiri," papar Winarto.
Baca juga: Putusan Bawaslu Surabaya, Ibarat Nasi Sudah Menjadi Bubur
Pria berkaca mata ini menyampaikan, selain itu juga terdapat foto-foto yang menegaskan ada bantuan sembako, ada foto paslon nomor 2. Jadi dalam hal ini LSM Mapekat meminta kepada Bawaslu Kota Surabaya bahwa pertama, pengaduan Albert itu betul. Mengandung unsur dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
"Kedua, dan atau Ketua Bawaslu Kota Surabaya, merekomendasikan dengan mengirim surat kepada Kapolrestabes Kota Surabaya bahwa kasus ini adalah murni pelanggaran penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam hal penyampaian sembako dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Timur oleh Lucy Kurniasari," bebernya.
Karena saat itu seluruh Komisioner Bawaslu sedang ada Rapat Koordinasi di luar kantor, maka perwakilan masa aksi diterima oleh Indra Fajar Swasana, S.Sos. sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.
"Secara prinsip kami terima laporan hari ini sebagai pengaduan. Selanjutnya nanti disampaikan kepada jajaran pimpinan untuk ditindaklanjuti," tegas Indra. (mar)
Editor : Redaksi