Kodim Sisir Tempat Nongkrong di Surabaya Utara, Ada Apa?

Reporter : Edy
Inphoto/pool

Infonews.id | Surabaya,- Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pencegahan penyebaran Covid-19, seakan membuat tiga pilar Kecamatan Semampir, Surabaya, mengambil langkah tegas.

Beberapa warung kopi yang diketahui masih dijadikan tempat nongkrong, menjadi sasaran patroli skala besar oleh pihak TNI, Polri dan Kecamatan setempat.

Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

Selain Kelurahan Ampel, patroli itu juga menyasar Kelurahan Sidotopo, Pegirian, Ujung dan Wonokusumo.

“Kita berikan peringatan. Kalau masih bandel, nanti kita tindak tegas. Prosesnya, kita serahkan ke aparat Kepolisian,” kata Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono, Rabu (234/2020).

Ironisnya, berbagai sosialisasi yang telah digencarkan di masyarakat oleh masing-masing pihak Kelurahan maupun Kecamatan, seakan tak digubris oleh masyarakat.

Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid

Bahkan, warga pun terkesan acuh dengan bahaya pandemi di Surabaya.

“Untuk itu, kami (TNI-Polri, red) mengawal pihak Kecamatan untuk terjun dan memberikan pemahaman langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes

Untuk diketahui, saat ini, Surabaya telah dinyatakan sebagai zona merah rantai penyebaran corona.

Bahkan, hasil rapat beberapa waktu lalu di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nantinya bakal menerapkan PSBB di beberapa daerah, salah satunya ialah Surabaya.

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru