JAKARTA, INFONEWS.ID - PT Pertamina Patra Niaga memastikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak mengalami perubahan per 21 September 2026. Penegasan ini dikeluarkan guna meluruskan rumor penyesuaian harga yang sempat beredar di media sosial.
Subholding Commercial & Trading Pertamina tersebut mengonfirmasi bahwa penetapan harga produk nonsubsidi masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.
Baca juga: Imbas Manipulasi Biosolar Subsidi, Stok SPBU Subang Ini Dihentikan
Kepastian harga BBM nonsubsidi yang stabil ini diharapkan memberikan ketenangan bagi konsumen serta menjaga kepastian biaya operasional sektor usaha.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan isu yang mengklaim adanya kenaikan maupun penurunan tarif BBM nonsubsidi pada tanggal tersebut tidak berdasar.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Green 95, Berlaku 2 September 2026
"Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ujar Kitty dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2026).
Menanggapi maraknya disinformasi di ruang digital, Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat lebih cermat memvalidasi kabar seputar BBM.
Baca juga: Ajang IFW 2026: Pemberdayaan UMKM Pertamina Patra Niaga Sasar Kelompok Disabilitas dan Keberlanjutan
Seluruh pembaruan harga resmi hanya disiarkan melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs web, akun media sosial terverifikasi, serta layanan Pertamina Contact Center di nomor 135.
Editor : Alim Kusuma