JOMBANG, INFONEWS.ID - Penanganan judi online (judol) dinilai tidak boleh berhenti pada penangkapan dan pemidanaan pemain. Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan terhadap platform digital yang memungkinkan praktik perjudian menjangkau masyarakat.
Ekonom NU Djoni Sudjatmoko menilai persoalan tersebut menjadi bagian dari tantangan penerapan ekonomi Pancasila yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Baca juga: Penanganan Judi Online: Jangan Cuma Hukum Pemain, Buru Bandar!
Pandangan itu disampaikan Djoni dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar TIMES Indonesia di Posko TIMES Indonesia, Arena Muktamar NU ke-35, Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Tambakberas, Jombang.
Djoni mencontohkan pemberitaan mengenai Yudi Surya, warga Surabaya yang terseret perkara judi online. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Yudi diketahui bermain judi slot Mahjong 3 melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Yudi kemudian ditangkap polisi dan dalam persidangan dinyatakan terbukti melakukan perjudian. Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.
Menurut Djoni, proses hukum terhadap pemain memang diperlukan. Namun, penegakan hukum tidak semestinya berhenti pada individu yang menggunakan platform.
“Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?” kata Djoni.
Penasihat dalam susunan pengurus Lembaga Perekonomian PWNU Jawa Timur itu mempertanyakan mekanisme pengawasan pemerintah terhadap platform permainan digital yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana perjudian.
Menurut dia, evaluasi harus mencakup aspek perizinan, pengawasan, serta dampak ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.
Kepemimpinan etik
Djoni mengaitkan persoalan judi online dengan prinsip ekonomi Pancasila. Menurut dia, konsep tersebut tidak sebatas mengatur aktivitas ekonomi, tetapi juga menuntut agar kebijakan dan tata kelola ekonomi memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Karena itu, kepemimpinan etik menjadi salah satu unsur penting dalam penerapan ekonomi Pancasila.
“Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongannya,” tegasnya.
Prinsip itu, lanjut Djoni, tidak hanya berlaku bagi pemerintah. Kepemimpinan etik juga harus tercermin pada eksekutif, legislatif, yudikatif, media, lembaga swadaya masyarakat, hingga organisasi sosial.
Dalam konteks judi online, prinsip tersebut semestinya mendorong evaluasi terhadap sistem yang memungkinkan praktik perjudian digital terus menjangkau masyarakat.
Baca juga: Kerja Sama Dindik Jatim-HGI Disorot, Afiliasi Higgs Domino Dipertanyakan
“Kalau ada sesuatu yang belum diatur atau sudah diatur tetapi aturannya tidak benar, itu harus kita bedah bersama dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Djoni menilai penanganan judol membutuhkan koreksi terhadap akar persoalan. Jika terdapat celah regulasi atau mekanisme pengawasan yang tidak berjalan optimal, pemerintah perlu melakukan perbaikan.
Soroti risiko kebijakan bansos
Djoni juga menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kelompok masyarakat rentan. Ia menyinggung rencana pembatalan bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu apabila data perbankannya diketahui pernah bersinggungan dengan aktivitas perjudian online atau penerima bantuan pernah tersangkut kasus judol.
Menurut dia, kebijakan semacam itu perlu dikaji agar masyarakat yang sudah terdampak persoalan judi online tidak kembali menanggung beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah.
“Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah,” jelasnya.
Ia mendorong penanganan judi online dilakukan secara berkelanjutan. Persoalan yang muncul di masyarakat, kata dia, perlu dihimpun, dianalisis, kemudian dibahas bersama pihak terkait hingga menghasilkan rekomendasi dan solusi.
“Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri. Permasalahan di masyarakat harus digali, dibuat hipotesis kemudian membahasnya, sampai ditarik solusinya,” kata Djoni.
Baca juga: Divonis Setahun, Yudi Surya Terbukti Main Judi Slot Mahjong Ways 3 di HGI
Ekonomi Pancasila sebagai kontrol sosial
Djoni berharap forum pembahasan ekonomi Pancasila tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi berkembang menjadi sarana kontrol sosial terhadap pemerintah.
Menurut dia, kontrol sosial tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah. Masyarakat justru dapat berperan memberikan masukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Kita masyarakat di bawah membantu memberikan kontrol kepada pemerintah dan kabinetnya,” ujarnya.
Djoni menegaskan, kasus judi online menunjukkan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem.
Jika pemain yang menjadi korban menjadi pihak pertama dan satu-satunya yang menerima konsekuensi, sementara sistem yang memungkinkan judi online beredar tidak dievaluasi, perlindungan terhadap masyarakat dinilai belum menyentuh persoalan secara utuh.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi,” pungkasnya.
Editor : Alim Kusuma