Sabtu, 29 Agu 2026 21:35 WIB

Ethnic Indonesia Digitalisasi Sejarah Keris agar Tak Hilang Ditelan Zaman

Pendiri Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi, KRA Rivo Cahyono. INPhoto/Eric
Pendiri Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi, KRA Rivo Cahyono. INPhoto/Eric

SURABAYA, INFONEWS.ID - Keris dapat bertahan ratusan tahun, tetapi pengetahuan tentang pusaka itu belum tentu ikut bertahan. Nama dhapur, pamor, tangguh, hingga riwayat kepemilikannya berisiko hilang ketika keris berpindah tangan antargenerasi maupun kolektor.

Kondisi itu mendorong Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi menghadirkan inovasi sertifikasi kuratorial Tosan Aji yang dipadukan dengan dokumentasi digital berbasis QR Code. Inovasi tersebut ditujukan untuk menjaga informasi sejarah dan identitas keris tetap dapat ditelusuri meski pusaka berganti pemilik.

Pendiri Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi, KRA Rivo Cahyono, mengatakan pelestarian keris tidak cukup dilakukan dengan merawat kondisi fisiknya. Pengetahuan yang melekat pada pusaka juga perlu dicatat dan diwariskan secara sistematis.

Melalui konsep “Lestarikan Pusaka, Jaga Martabat Budaya”, Ethnic Indonesia menggabungkan metode kurasi tradisional dengan teknologi digital. Setiap pusaka yang didokumentasikan memperoleh sertifikat kuratorial sekaligus nomor identifikasi khusus.

Dokumen itu memuat hasil kajian mengenai dhapur, pamor, estimasi periodisasi atau tangguh, detail perabot, serta dokumentasi visual keris. Informasi tersebut kemudian terhubung dengan arsip digital yang dapat diakses pemilik melalui QR Code pada sertifikat.

Saat kode dipindai, pemilik dapat melihat informasi lebih lengkap mengenai filosofi dhapur dan pamor, rincian ricikan, konteks sejarah, hingga foto keris beresolusi tinggi.

“Satu pusaka, satu sertifikat, dan satu jejak dokumentasi yang dapat ditelusuri kembali,” kata Rivo.

Dikaji Tiga Kurator Tersertifikasi

Untuk menjaga kualitas kajian, proses kuratorial dilakukan secara berlapis oleh tiga kurator yang telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Mereka adalah Ilham Triadi dengan nomor registrasi BNSP KRS. 2457 00056 2025, Hario Herlambang dengan nomor registrasi BNSP KRS. 2457 00005 2024, serta KRA Rivo Cahyono dengan nomor registrasi BNSP KRS. 2457 00278 2025.

Meski melalui proses kajian profesional, Ethnic Indonesia tidak memosisikan sertifikat sebagai dokumen yang bersifat mutlak. Hasil kurasi tetap dapat dikoreksi dan diperbarui apabila muncul penelitian baru atau perkembangan pengetahuan mengenai perkerisan.

Pendekatan itu sekaligus membuka ruang bagi dokumentasi keris untuk berkembang mengikuti penelitian dan temuan baru.

Layanan sertifikasi dan dokumentasi tersebut terbuka bagi masyarakat umum maupun kolektor, baik yang baru mulai mengoleksi keris maupun yang telah lama menekuni dunia Tosan Aji. Pusaka yang didaftarkan juga tidak harus berasal dari koleksi Ethnic Indonesia.

Bagi kolektor pemula, dokumentasi digital dapat menjadi sarana untuk mengenali dan mempelajari pusaka yang dimiliki. Sementara bagi kolektor berpengalaman, sistem itu menawarkan pengelolaan arsip koleksi yang lebih terstruktur.

Berawal dari Pengalaman Salah Memahami Keris

Gagasan digitalisasi arsip keris berangkat dari pengalaman Rivo ketika mulai mengoleksi pusaka. Ia menemukan banyak perbedaan penafsiran ketika meminta pendapat sejumlah orang mengenai keris yang sama.

Pengalaman itu membuatnya menyadari pentingnya dokumentasi dan proses kuratorial yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perjalanan Rivo untuk menjadi kurator pun tidak berlangsung mulus. Ia mengaku pernah gagal dalam ujian pertama sertifikasi kurator BNSP sebelum akhirnya berhasil lulus pada kesempatan berikutnya.

“Saya pernah salah memahami keris dan pernah tidak lulus ujian kurator. Bagi saya, itu bukan sesuatu yang perlu ditutupi. Justru perjalanan itulah yang membuat saya terus belajar,” ujarnya.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari prinsip yang ingin dibangun Rivo melalui Ethnic Indonesia, yakni menjadikan ruang pelestarian Tosan Aji sebagai tempat belajar yang terbuka dan sehat.

Menurut dia, ancaman terbesar terhadap sejarah keris bukan hanya kerusakan fisik. Ketika informasi mengenai identitas, filosofi, dan perjalanan sebuah pusaka tidak terdokumentasi, keris yang mampu bertahan ratusan tahun sekalipun dapat kehilangan konteks budayanya.

“Kerisnya mungkin akan berpindah tangan, tetapi pengetahuan sejarahnya jangan sampai ikut hilang,” pungkas Rivo.

Editor : Alim Kusuma