Infonews.id | Surabaya - Terkait wabah Corona atau Covid-19, dan upaya penanganan dan pencegahannya, Pemprov Jawa Timur memberlakukan aturan memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK dan sederajat.
Semula mulai tanggal 16 Maret sampai 29 Maret 2020, Pemprov Jatim memperpanjang sampai tanggal 5 April 2020. "Teman-teman wartawan, sesuai hasil rapat dengan tim OPD kita mengambil keputusan proses belajar di rumah diperpanjang," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat menggelar konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Bendung Corona, Kini Besut dan Rusmini Tidak Sendiri
Artinya, jadwal ujian negara (UN) bagi siswa SMA yang semula diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2020 akan ikut diundur menjadi 6 April 2020 Gubernur Khofifah juga menyampaikan mulai Senin (23/3/2020), para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim diberlakukan sistem kerja yang baru.
Untuk staf, eselon tiga dan eselon empat yaitu sehari kerja di kantor sehari kerja dilaksanakan di rumah.
"Masing-masing akan dikoordinasikan dengan pimpinan OPD tetapi dengan SOP yang sama mereka harus menjaga jarak sosial, dan harus sering cuci tangan di kantor dengan air mengalir serta disediakan desinfektan dan Thermal Gun," lanjut Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Baca juga: Semagat Pangdam bersama Forkopimda Jatim Mencegah Covid-19
Meski begitu khusus para Kepala Sekolah dan Kepala Cabang Dinas, Gubernur Khofifah mewanti-wanti agar tetap stand by.
"Jadi, jika sewaktu-waktu ada rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait persiapan penyelenggaraan UN yang diundur," tegasnya.
Baca juga: Bagikan Masker dan Vitamin, Dompet Jariyah Ambil Peran Sukseskan PSBB
Guna mencegah penularan Covid-19, Pemprov Jatim juga mengembangkan room screening dengan bantuan dari Universitas Brawijaya dan SMK PGRI 2 Ponorogo.
"Sore ini tunggu saja, mereka akan ke Grahadi," pungkasnya.[]
Editor : Tudji Martudji