Sabtu, 31 Jan 2026 09:09 WIB

PN Surabaya

Warsono Ali Ajukan Pemblokiran Ke BPN

Warsono Ali Ajukan Pemblokiran Ke BPN

INFOnews.id | Surabaya - Setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kabulkan gugatan Legitime Portie atau bagian dan harta benda yang harus

Residivis Venansius Niek Widodo Divonis Bebas

Residivis Venansius Niek Widodo Divonis Bebas

INFOnews.id | Surabaya - Dalam perkembangan digelarnya sidang, terhitung keempat kalinya Venansius Niek Widodo menghadapi palu hakim di Pengadilan Negeri (PN)