Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap KPK
INFOnews.id | Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara di duga diamankan dan di bawa oleh Tim Senyap KPK.
"Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 3 orang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1/2022).
Penangkapan terkait atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya. Soal itu, Ali belum menjelaskan identitas mereka (tiga orang) yang diciduk dalam gerakan senyap KPK.
"Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," terang Ali.
Ditambahkan, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (inf/net/red)
Editor : Tudji Martudji