Petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin di Pergudangan
Petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin di Pergudangan