Jatim Provinsi Percontohan, Cetak Dokumen Kependudukan dengan Cepat
Gubernur Khofifah menyambut baik program inovasi ADM itu sebagai penguatan fasilitas layanan kependudukan kepada masyarakat
Infonews.id | Surabaya - Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang menerapkan pelayanan cepat mencetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian dengan cepat, tidak sampai tiga menit.
Penggunaan atau launching sistem ADM di Jatim itu ditandai dengan penyerahan mesin ADM dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang disaksikan Menkopulhukam, Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di acara Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City, Surabaya, Jumat (31/1/2020).
Di Jatim ada sepuluh daerah yang siap mengawali pilot project penggunaan ADM, yakni di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Jombang. Seterusnya akan dikembangkan bertahap seiring dengan proses penyediaan perangkat dan training pendamping.
Diharapkan, kab/kota se-Jatim akan menggunakan perangkat ini sehingga berbagai layanan administrasi publik dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tidak berbiaya. Untuk diketahui, ADM merupakan terobosan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendigitalisasi pelayananan kependudukan. Bisa mencetak dokumen kependudukan dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit dan bisa dari daerah mana saja sesuai QR Code yang sudah diregistrasi di Dukcapil setempat.
Gubernur Khofifah menyambut baik program inovasi ADM itu sebagai penguatan fasilitas layanan kependudukan kepada masyarakat. Inovasi ini juga akan mampu menyiapkan Jatim menuju Smart Province. Ke depan layanan ini juga akan diperluas dan diintegrasikan di semua kabupaten/kota di Jatim.
"Saya harap pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun ini sudah bisa dibahas, agar segera bisa diintegrasikan di kab/kota se Jatim. Sehingga nantinya lewat inovasi ini Jatim tidak hanya sekedar kabupaten/kotanya yang smart city tapi juga provinsi Jatim menjadi smart province," terang Gubernur Khofifah.
Disebutkan, mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-katalog. Harganya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit. Alat ini bisa berfungsi seperti mesin ATM 24 jam dimana masyarakat bisa menggunakan setiap waktu dan dimana saja sesuai kebutuhan.
Khofifah menambahkan, ADM merupakan inovasi yang sudah ditunggu-tunggu oleh Pemprov Jatim. Utamanya, untuk mempermudah, mempermurah, dan mempercepat proses layanan publik di bidang administrasi bagi masyarakat.
Penerapan ADM juga selaras dengan tagline yang diusung Pemprov Jatim yaitu CETTAR (Cepat-Efektif/Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntabel-Responsif).
"Terimakasih Pak Mendagri, inovasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Jatim yang telah kami inisiasi sebelumnya lewat program CETTAR. Pola-pola jemput bola seperti ini saya rasa akan menjadi percepatan bagaimana Jatim bisa menjadi provinsi terdepan di Indonesia," harap Khofifah.
Masih kata Khofifah, selain kecepatan dalam proses pengurusan e-KTP, akta kelahiran juga merupakan dokumen yang harus dipermudah dan dipercepat pengurusannya. Karena berdasarkan data, beberapa daerah di Jatim angka pengurusan akta kelahirannya masih perlu ditingkatkan.
"Akta kelahiran merupakan SIM bagi anak-anak untuk bisa melanjutkan profesi yang dikehendaki, baik yang mau mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, Kejaksaan, ASN maupun kehakiman dan sebagainya. Untuk itu, lewat ADM diharapkan proses pengurusan akta kelahiran juga akan lebih mudah, cepat dan tidak berbiaya," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Khofifah berharap dengan program east java information super coridor (EJISC) yang digagas Pemprov Jatim akan bisa mendukung pelayanan ADM di Jatim. Mencakup data kesehatan, pendidikan maupun data sosial.
Dengan demikian akan mempercepat berbagai layanan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya angka IPM di Jatim.
"Lewat inter koneksitas data ini baik data pendidikan, sosial, maupun kesehatan maka kami harapkan akan bisa membantu percepatan peningkatan kesejahteraan dan IPM di Jatim," pungkas Khofifah.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, sebagai provinsi pertama yang mengimplementasikan ADM, Jatim diharapkan bisa menjadi provinsi percontohan di Indonesia.
Implementasisistem ini kepentingannya bukan hanya untuk pemerintah tapi manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi Ibu Gubernur Khofifah karena begitu mendengar ADM akan diimplementasikan di Magetan, beliau langsung ingin hal ini juga bisa diimplementasikan di daerah lain di Jatim. Dan kita harapkan provinsi-provinsi lain bisa mencontoh Jatim," terang Mendagri Tito.
Tito mengatakan, manfaat yang didapat misalnya dalam pengurusan KTP, jika sebelumnya masyarakat harus melalui RT, RW, kelurahan hingga ke kecamatan, maka lewat ADM proses tersebut akan bisa dipercepat.
Dalam implementasinya ADM memiliki 3 sistem keamanan yaitu lewat finger print, irish mata, dan bentuk wajah. Sehingga, masyarakat juga tidak perlu khawatir, adanya penyalahgunaan data atau tercetaknya dokumen kependudukan ganda.
"Ke depan masyarakat akan bertemu dengan mesin yang bisa melayani secara otomatis. Sehingga diharapkan layanan publik bisa menjadi lebih baik. Selain itu, layanan ini juga akan bisa mencegah terjadinya korupsi di bidang layanan kependudukan," tutup mantan Kapolri ini.
Bedanya dengan dokumen sebelumnya, pencetakan dokumen melalui ADM ini tidak menggunakan berkas kertas yang terdapat sekuritas. Kertas yang digunakan adalah kertas putih berformat A4.
Kemendagri memastikan bahwa berkas yang tidak menggunakan tanda tangan basah ini sah. Bahkan berkat peralihan dari kertas bersekuritas menjadi A4, kini negara bisa menghemat Rp 450 miliar dalam setahun untuk pengadaan kertas tersebut.
Ikut hadir di acara ini, antara lain Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kajati Jatim, wakalanti Jatim, Kaskoaramada 2, Bupati/Walikota se Jatim, Sekda Prov. Jatim, Pimpinan DPRD Prov. Jatim, Pejabat Tinggi Madya di lingkup Kemendagri dan Kemenkopolhukam, serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim serta kepala OPD kabupaten/kota se Jawa Timur. Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ADM ini sangat menunjang adanya pemenuhan hak administrasi yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia.
Oleh sebab itu ia mengapresiasi Pemprov Jatim yang menginisiasi penerapan ADM di banyak daerah di Jawa Timur.
"Dengan adanya ADM ini kalau bisa di seluruh kabupaten kota akan diberikan akses lebih luas dalam pencetakan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Penggunaan ADM ini akan meningkatkan efektivitas pengurusan KTP dan KK serta akta kelahiran," tegas Mahfud MD.
Pihaknya berharap Jatim bisa menjadi percontohan provinsi lainnya khususnya dalam memberikan layanan masyarakat. Ia berharap setelah launching di Jatim, daerah lain di Indonesia turut menyusul.(tji)
Editor : Redaksi