PURWOKERTO, INFONEWS.ID - Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
Hal ini disampaikan sehubungan dengan adanya aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah nasabah terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen.
Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Di saat yang sama, Bank Mandiri Taspen juga memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh nasabah dalam melakukan transaksi keuangan.
Seluruh layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto, mulai dari layanan Teller, Customer Service, hingga mesin ATM, tetap beroperasi penuh sesuai jam operasional reguler sehingga kebutuhan transaksi nasabah dapat terus terlayani dengan baik.
Bank Mandiri Taspen berempati dan memahami kondisi yang dialami para nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini. Perusahaan telah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Sebagai wujud komitmen dalam membantu penyelesaian permasalahan ini, selain menempuh jalur hukum, Bank Mandiri Taspen juga telah membuka posko layanan untuk membantu dan memberikan informasi kepada para nasabah. Bank turut menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, Bank Mandiri Taspen mengharapkan kerja sama yang baik dari para nasabah yang menjadi korban agar bersama-sama melaporkan kejadian yang dialami serta mendukung proses yang sedang dilakukan oleh Polresta Banyumas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Mandiri Taspen juga mengimbau seluruh nasabah, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta senantiasa menggunakan produk dan layanan resmi Bank Mandiri Taspen dalam setiap aktivitas perbankan.
Perlu dipahami bahwa sektor perbankan merupakan industri yang diatur secara ketat. Oleh karena itu, Bank Mandiri Taspen senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen menjaga integritas, tata kelola perusahaan yang baik, dan keamanan dana nasabah yang ditempatkan pada produk-produk resmi Bank Mandiri Taspen.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan resmi Bank Mandiri Taspen, nasabah dapat menghubungi Call Center Bank Mandiri Taspen di nomor 14024.
Editor : Alim Kusuma