SIDOARJO, iNFONews.ID – Sebuah fakta memprihatinkan terungkap di balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo. Banyak warga binaan yang ternyata "buta" akan hak-hak hukum mereka, bahkan menjalani proses hukum tanpa pendampingan yang layak.
Temuan ini menyeruak saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur turun gunung melakukan penyuluhan hukum dan konsultasi gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (15/12/2025).
Langkah ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan respons cepat LBH Ansor Jatim terhadap minimnya akses keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum.
Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, mengungkapkan keprihatinannya usai mendengar curhatan para warga binaan. Dalam sesi konsultasi, terungkap bahwa pemenuhan hak prosedural hukum bagi para tersangka atau terdakwa masih jauh dari kata ideal.
"Seperti tadi contohnya, mereka ada yang hak-haknya tidak dipenuhi. Semisal sampai berbulan-bulan tidak diberitahukan kepada keluarganya terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka. Kemudian ketika dia ditahan, keluarganya ada yang tidak tahu," tegas Syahid dengan nada prihatin.
Lebih parah lagi, Syahid menyoroti adanya warga binaan yang terjerat kasus berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, namun tidak didampingi oleh penasihat hukum selama prosesnya. Padahal, pendampingan hukum dalam kasus ancaman tinggi adalah mandat undang-undang yang wajib dipenuhi.
"Itu yang menjadi konsen kami ke depan. Setiap orang harus mampu memperjuangkan hak-haknya," tambahnya.
Menyadari urgensi tersebut, LBH GP Ansor Jatim memastikan kegiatan di Lapas Porong ini adalah langkah pembuka. Syahid menegaskan bahwa pihaknya akan merutinkan agenda "jemput bola" ini ke berbagai Lapas dan Rutan di Jawa Timur.
Tujuannya jelas: memberikan edukasi komprehensif agar tidak ada lagi warga binaan yang haknya "dikebiri" hanya karena ketidaktahuan mereka.
"Melalui sosialisasi ini, nanti ke depan tidak ada lagi orang yang hak-hak hukumnya tidak terpenuhi. LBH Ansor punya kewajiban untuk memberikan dampingan kepada mereka," jelas Syahid.
LBH GP Ansor Jatim menegaskan posisinya untuk berdiri bersama mereka yang lemah secara akses hukum. Syahid menjamin bahwa siapa pun yang bermasalah dengan hukum, hak-hak dasarnya tidak boleh dikurangi sedikit pun.
"Termasuk hak untuk dilakukan pendampingan hukum dari advokat atau Lembaga Bantuan Hukum yang memang memiliki kredibilitas untuk itu," tutupnya.
Langkah LBH GP Ansor Jatim ini diharapkan menjadi angin segar bagi penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan di Jawa Timur, memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil bagi semua.
Laporan: Eric Setyo Pambudi
Editor : Alim Kusuma