Desa Kedensari, Tanggulangin Bangun Plengsengan Normalisasi Pengairan Sawah TKD
Pembangunan Plengsengan atau saluran irigasi di Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo (IN/PHOTO: TUDJI)
SIDOARJO, iNFONews.ID - Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa (DD) serta Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Desa (PemDes) Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo berkomitmen serius untuk penggunaan keuangan DD tersalur tepat dan berdampak positif untuk masyarakat desa.
Di antara sejumlah program pembangunan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan, salah satunya adalah saluran irigasi atau plengsengan di perbatasan wilayah Dusun Nggodog dan Kaweden.
"Anggarannya Rp. 50 juta sumber dari Dana Desa tahun 2024. Yakni untuk membangun Plengsengan atau saluran irigasi di sawah Tanah Kas Desa (TKD). Lokasinya di perbatasan dua dusun, Dusun Nggodog dan Dusun Kaweden. Panjang bangunan 100 meter, tinggi mulai pondasi 1 meter," kata Timi Rahayu yang mendapat tugas sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Rabu, (26/6/2024).
Timi Rahayu yang juga menjabat Kepala Dusun (Kasun) di Dusun Nggodog itu menjelaskan fungsi plengsengan tersebut untuk normalisasi pengaturan air atau irigasi di areal sawah milik TKD.
Estimasi pengerjaan hingga selesai dibutuhkan waktu tiga minggu, dan hingga hari ini pengerjaannya sudah mencapai 70 persen, mendekati selesai.
Kasun perempuan itu pun mengaku mengawasinya dengan teliti baik soal material untuk bangunan serta proses pengerjaannya, yang menyertakan peran warga setempat untuk tenaga kerja.
"Sebagai TPK, saya mengemban amanat yang harus saya jalankan dengan baik, dari Pemdes maupun untuk kepentingan warga desa. Mutu material dan proses pengerjaannya juga saya pastikan dilakukan dengan baik," ujar ibu dari dua anak itu.
Dikesempatan yang sama Kepala Desa (Kades) Desa Kedensari Mustakim membenarkan jika di desanya tengah membangun saluran irigasi untuk sawah TKD, dengan sumber anggaran dari DD tahun 2024.
"Iya betul, ini sesuai amanat APBDes Tahun 2024 yang harus kita jalankan. Salah satunya ya itu tadi, dibangun plengsengan untuk irigasi sawah TKD, seperti yang disampaikan oleh TPK. Tujuan pembangunan itu pastinya untuk kepentingan kita bersama, untuk Desa Kedensari," tutup Mustakim.
Editor : Tudji Martudji