INFOnews.id | Sidoarjo - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo tak mau setengah hati, keseriusan diwujudkan guna penanganan bahaya laten peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, yang bisa mengancam semua pihak.

Terkait itu, bersinergi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan elemen masyarakat lainnya, dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Polresta Sidoarjo dan Organisasi Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba, di Mako Polresta Sidoarjo, Jumat (15/9/2023)

'Kampung Bebas Dari Narkoba, Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo', resmi berdiri. 

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut berperan hingga terwujudnya Kampung Bebas Dari Narkoba di wilayah Kecamatan Tanggulangin. Pihaknya juga berharap dukungan semua pihak guna menghadapi bahaya yang tidak boleh dianggap enteng, terkait penyalahgunaan narkoba.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait terbentuknya Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Untuk diketahui, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi atensi, baik di internasional, di Indonesia di Jawa Timur, juga di Sidoarjo termasuk di wilayah Tanggulangin menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Disebutkan, bahaya laten di Indonesia selain radikalisme juga peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan, kehadiran Kampung Bebas Narkoba di Tanggulangin diharapkan menjadi contoh daerah-daerah lainnya di Sidoarjo.

"Langkah-langkahnya bagaimana? Ya harus dimulai dari lingkungan sendiri, jika lingkungannya sudah baik, masyarakatnya tertata dengan baik dan lain sebagainya, maka jika ada yang akan masuk untuk, mengedarkan narkoba akan berfikir dua kali," tegasnya.

Pemilik pangkat Tiga Melati di pundak itu juga menyampaikan secara garis besar ciri-ciri pengguna penyalahgunaan narkoba. Diharapkan masyarakat mengenalinya, caranya dengan mengikuti penyuluhan dan arahan dari polri termasuk dari petugas BNN Kabupaten Sidoarjo.

Pejabat nomor satu di Kepolisian Sidoarjo itu juga menyarankan agar dilakukan komunikasi yang baik dan santun jika menemukan tindakan mencurigakan, guna upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

"Sepanjang bisa diselesaikan dengan baik tidak tertutup kemungkinan dilakukan upaya yang baik juga, termasuk melalui RJ, restoratif justice. Tetapi, jika tidak bisa, kami (Polri) tidak segan untuk menindak dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Penandatanganan kesepakatan, di awali oleh Kapolresta Sidoarjo, kemudian Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo, Camat Tanggulangin, Dan Ramil Tanggulangin, Kepala Desa Kedensari, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Sidoarjo, Kepala Puskesmas Tanggulangin, Ketua MUI Tanggulangin, Ketua Muhammadiyah Tanggulangin, Ketua NU Tanggulangin, Ketua LDII Tanggulangin, para Kabag Polresta, para Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran di Sidoarjo.

Sebelumnya, dalam rangkaian itu di Balai Desa Kedensari, Tanggulangin digelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba. Terangkai dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, serta pemutaran video bahaya narkoba oleh BNN Kabupaten Sidoarjo.

Camat Tanggulangin Sabino memberikan apresiasi positif wilayahnya berdiri Posko Kampung Bebas Dari Narkoba, dia berharap hal baik itu juga bisa diterapkan di wilayah desa lainnya.

"Selain berterimakasih, kami merasa bangga dan terhormat wilayah kami menjadi rujukan berdirinya Kampung Bebas Dari Narkoba. Kita berharap tidak hanya Desa Kedensari, ini akan menjadi contoh untuk desa lainnya, di wilayah Tanggulangin," ujar Sabino.

Untuk diketahui, Posko Kampung Bebas Dari Narkoba berada di RT 23, Desa Kedensari, Tanggulangin. Masyarakat dan semua pihak diharapkan turut berpartisipasi mendukung program ini, guna melindungi dan menyelamatkan generasi, khususnya di Sidoarjo.

Siapa pun, bisa datang langsung ke posko untuk keperluan konsultasi dan sebagainya. Termasuk jika mendapati ada perilaku yang janggal di lingkungannya, bisa  menghubungi Nomor Telepon HOT LINE BEBAS NARKOBA, 082229610577. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru