Kejari Sidoarjo memberikan Penyuluhan Hukum kepada para Kades di Kecamatan Tanggulangin (IN/PHOTO; NANANG)

SIDOARJO, INFONews.id - Di Pendopo Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengumpulkan para kades se-Kecamatan Tanggulangin, Selasa (28/5/2024).

Kehadiran Tim Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo itu bukan untuk memeriksa maupun mendalami sebuah kasus hukum, namun untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum guna pencegahan terjadinya penyimpangan keuangan desa atau terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintahan Desa).

Kehadiran jajaran Jaksa Intelijen diantaranya, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Adiem Widigdo, Jaksa Fungsional Guruh Wicahyo Prabowo dan Wahid itu memberikan pencerahan hukum itu mendapat sambutan antusias dari pihak kecamatan dan kades se-Kecamatan Tanggulangin.

"Kami terimakasih kepada Kejari Sidoarjo memberikan penyuluhan hukum. Ini kami harapkan untuk meminimalis pelanggaran tindakan yang melanggar hukum dilingkungan kerja pemerintah desa di Kecamatan Tanggulangin ini," ucap Sekcam Tanggulangin, Widia Helita S.

Sementara, pada penyuluhan hukum pengelolaan keuangan desa 2024 di Kecamatan Tanggulangin kali ini, ada 16 kepala desa yang hadir. Mereka terlihat antusias menyimak pemaparan materi dari tim Kejari Sidoarjo.

Tak hanya itu, mereka juga antusias saat sesi tanya jawab. Apalagi, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas mereka selaku Aparatur Perangkat Desa di bidang hukum khususnya dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

"Kalau materi tentang tipikor dan keuangan desa ndak mungkin cukup disampaikan dalam satu hari saja," ucap Adhiem Widigdo.

Oleh karena itu, ungkap Adhiem, bagi kepala desa yang ingin berkonsultasi akan melakukan suatu perbuatan hukum tapi ragu-ragu bisa datang langsung ke kantor Kejari Sidoarjo untuk berkonsultasi dan dicarikan solusi bersama.

"Bisa langsung konsultasi resmi datang ke Kantor Kejari Sidoarjo," pesan Jaksa yang hobi bercocok tanam dan peduli lingkungan itu.

Terpisah, Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada para aparat desa.

"Sehingga, mereka (kades dan perangkatnya) terhindar dari permasalahan hukum," tegasnya. (inf/rls/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru