Heru Satriyo, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur (IN/Photo: MAKI Jatim)

JEMBER, INFONews.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur berharap PTPN I Regional IV mempertimbangkan kembali atau menghentikan status sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic di Desa Puger Wetan, Kabupaten Jember. 

Itu disampaikan Heru Satriyo, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur. Disebut, PT Imasco produsen semen Singa Merah memakai lahan PTPN 1 Regional IV dengan status sewa, seluas 5,2 hektar di Desa Puger Wetan.

MAKI Jatim juga akan menjadi bagian dari team yang akan dibentuk PTPN 1 Regional IV untuk inventarisasi kelayakan perpanjangan sewa lahan. Termasuk untuk PT Semen Imasco Asiatic Jember juga mendapatkan ijin eksplorasi pemanfaatan gunung kapur.

Pasca berakhirnya kontrak sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic pada Januari 2024, muncul beberapa potensi dugaan pelanggaran yang diduga diakibatkan oleh aktivitas perusahaan semen tersebut.

"Dalam penelusuran yang dilakukan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, ditemukan diantaranya ada truk muatan semen merah yang keluar pasca loading dari PT Semen Imasco Asiatic, diduga over weight atau over berat. Lalu lalang truk pengangkut semen ini ditengarai menjadi penyebab kerusakan jalan," urai Heru Satriyo , Senin (12/6/2024).

Persoalan itu, menjadi materi pembahasan saat MAKI Jatim bertemu Dinas PU Bina Marga Jatim. Diantaranya soal kelas jalan yang menjadi domain pengelolaan Dinas PU Bina Marga Jatim.

"Kelas jalan provinsi yang dilalui truk pengangkut semen merah dari PT Imasco, kuat dugaannya over weight atau kelebihan kapasitas tonase sesuai dengan kelas jalan provinsi yang sewajarnya," terang Heru.

Masih soal itu, MAKI Jatim juga sempat dipanggil menghadap Bupati Jember di Pendopo Bupati bertemu Bupati Hendy Siswanto. "Salah satu yang menjadi pembahasan adalah rusaknya jalan yang dikelola Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember diduga akibat truk pengangkut semen merah, dugaan karena kelebihan tonase bahkan diduga mencapai berat sekitar 56 ton," terangnya.

Selain kerusakan jalan aspal, hasil kajian dan investigasi MAKI Jatim juga menemukan beberapa laporan warga Kencong berkenaan dengan kejadian laka lantas pengendara motor. Hingga ada yang meninggal dilindas truk dan mobil akibat kerusakan jalan.

Keluhan lainnya, dari warga Desa Puger Wetan misalnya terkait dugaan potensi kerusakan alam serta dampak polusi bagi lingkungan sekitar, akibat kegiatan produksi perusahaan tersebut.

Langkah MAKI Jatim selanjutnya berkoordinasi dengan manajemen PTPN 1 Regional IV di Jalan Merak Surabaya.

Di pertemuan dengan PTPN 1 Regional IV, MAKI Jatim menyampaikan permohonan pemutusan sementara status sewa lahan untuk PT Semen Imasco Asiatic sebelum semua dugaan masalah yang muncul akibat aktifitas PT Semen Imasco Asiatic, bisa diurai serta dicarikan solusi komprehensif dengan berbasis kearifan lokal.

MAKI Jatim juga mendesak PTPN 1 Regional IV untuk memulai melakukan inventarisasi masalah, bukan hanya terkait kerusakan jalan dan peristiwa kecelakaan lalu lintas.

"Tetapi bagaimana mencari solusi apabila status sewa atau kontrak lahan seluas 5,2 jektar milik PTPN 1 Regional IV ini dilanjutkan kembali. MAKI Jatim juga berharap PTPN 1 Regional IV menginventarisir dampak kerusakan lingkungan yang berpotensi akan muncul akibat kegiatan eksplorasi gunung kapur dari PT Semen Imasco Asiatic. Dan, Alhamdulillah, hasil pertemuan MAKI Jatim dengan PTPN 1 Regional IV, sampai pada opsi luar biasa yaitu potensi untuk membuat tim bersama dalam melakukan inventarisasi potensi masalah yang sudah terjadi dan yang akan terjadi apabila status sewa lahan dilanjutkan," terang Heru.

Tim tersebut tugasnya, menginventarisir segala hal yang terjadi akibat kegiatan trucking yang diduga over weight serta menginventarisir timbulnya korban laka lantas akibat jalan yang rusak. Tim juga akan menginventarisir dampak lingkungan yang terjadi akibat eksplorasi gunung kapur selama ini.

"Ilustrasinya, PTPN 1 Regional IV memberikan pandangan bahwa tim yang dibentuk adalah tim yang beranggotakan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember. Kemudian, BPN Kabupaten Jember, tim dari internal PTPN 1 Regional IV, serta dipastikan MAKI Jatim akan terlibat langsung menjadi bagian di dalam pembentukan tim tersebut," terangnya.

Masih kata Heru, secara kelembagaan, MAKI Jatim juga telah mempersiapkan personilnya yang akan diberikan tugas untuk masuk dalam tim yang akan dibentuk PTPN 1 Regional IV tersebut.

"Kami akan menelusuri berbagai hal, selain dugaan pelanggaran akibat dari aktivitas kerja PT Imasco Asiatic. Bahkan saya dengar juga ada beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang juga bekerja di PT Imasco Asiatic. Bismillah, semua akan terungkap pada saatnya dan MAKI Jatim akan mengawal langsung kinerja tim,” tegas Heru. (inf/rls/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru