Ibu rumah tangga berusia 43 tahun ini dijemput Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, karena postingan di Facebook nya

Infonews.id I Surabaya - Tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil, ditunjukkan polisi di depan  wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Polrestabes Surabaya mengamankan pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil.

Warga Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu dijemput tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya.

Dzikria dianggap terbukti bersalah karena telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE , terkait postingan di akun Facebooknya yang menyamakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seperti binatang. 

Ibu rumah tangga berusia 43 tahun itu diburu Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan dari Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. INPhoto/Ken

Editor : Redaksi

Berita Terbaru