Aksi Long march Penghuni Rumah Tanah Negara ke DPRD Kota Surabaya (Foto : IN/Fudaili)

Infonews.id | Surabaya - Sekitar seribu orang yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) Jawa Tmur, melakukan demonstrasi terkait tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh PT KAI terhadap warga. 

Aksi massa diawali long mach dari Jalan Pacar Keling ke Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/10/2021). 

Ketua Umum APRTN Jawa Timur, Achmad Syafii mengatakan demonstrasi merupakan akumulasi dari tindakan represif yang dilakukan oleh PT KAI terhadap warga Penghuni Tanah Negara. 

Menurutnya tindakan semena-mena, dan sudah terjadi tahun 2008. Sejak saat itu oknom PT KAI kerap meminta uang sewa tanah dan mengklaim tenah Konsesi yang dihuni oleh ribuan Kepala Keluarga (KK) adalah milik PT KAI. 

"Kami berharap kedepannya ada upaya yang baik dalam penyelesaian masalah ini, tidak lagi dengan cara lama seperti melibatkan pihak kepolisian, ataupun dengan cara menekan warga kecil," ujarnya saat ditemui disela-sela aksi demonstrasi.

Sebab menurut Syafi'i, PT KAI terakhir kali telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap fungsionaris APRTN, dengan pelaporan tudingan penghasutan ke kepolisian. Menurutnya jika masalah ini terus berlarut-larut pihaknya juga tidak segan melakukan aksi pelaporan balik terhadap oknom PT KAI. 

Ia menilai bahwa hal itu menunjukkan bahwa tidak ada upaya yang baik dari pihak PT KAI dalam penyelesaian masalah yang sudah terjadi sejak lama tersebut. 

"Warga menghuni tempat ini sudah sejak tahun 1940, dan konflik dengan PT KAI mulai terjadi tahun 2008," tutur Syafi'i. 

Ia menambahkan bahwa sejak PT KAI mengklaim tanah pemukiman tahun 2008 silam, hampir tidak ada perlawanan dari warga, baru di tahun 2014 warga yang tergabung dalam APRTN mulai mempertanyakan hak dan wewenang PT KAI sebagai pemegang Konsesi. 

Ditanya soal progres dari upaya yang dilakukan oleh APRTN, Syafi'i menjelaskan bahwa pihaknya selama ini sudah berulang kali melakukan hearing dengan DPRD Kota Surabaya, bahkan sudah dua kali mengirim surat pada Presiden RI.

Ia berharap DPRD Kota Surabaya bisa menjembatani agar bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yakni PT KAI, hingga terjadi komunikasi yang baik antara pihak PT KAI dan warga. 

"Kami mengharap kesediaan DPRD untuk menjembatani persoalan ini," tegasnya. (art/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru