Ditawari ASN Polri, 56 Pegawai KPK Pilih Balik Ngantor
INFOnews.id I Jakarta - Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri, diapresiasi Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono.
Kendati begitu, Giri menilai niat baik Kapolri jauh dari harapan pegawai yang bakal diberhentikan secara hormat dari KPK 30 September 2021.
Salah satunya yang bakal diberhentikan oleh KPK, yakni penyidik senior Novel Baswedan.
"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," kata Giri kepada awak media, Rabu, (29/9/2021).
Bersama 55 pegawai lainnya, Giri mendirikan Kantor Darurat KPK, untuk melakukan konsolidasi menyikapi kebijakan pemerintah. Khususnya menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap permasalahan ini.
"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini." ungkapnya.
"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," jelasnya. (rya/red)
Editor : Rony